Berharap Pada Penegak Hukum di Jalan Raya
Oleh Edo Rusyanto*
NIASSATU, JAKARTA – Suvery Road Safety Association (RSA) Indonesia menyebutkan bahwa warga membutuhkan aturan di jalan raya. Aturan yang bisa membuat lalu lintas jalan menjadi aman, nyaman, dan selamat. Jalan raya yang humanis.
Survey yang digelar pada semester pertama 2014 itu menegaskan bahwa 97,04% masyarakat merasa perlu adanya aturan. Di sisi lain, hanya 47,51% warga yang mengaku tahu tentang aturan yang berlaku saat ini.
Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa perilaku ugal-ugalan di jalan masih cukup tinggi. Perilaku melanggar aturan lalu lintas masih menonjol di sekeliling kita. Tak heran jika kemudian 42% kecelakaan lalu lintas jalan dipicu oleh faktor berkendara tidak tertib, seperti melawan arus, menerobos lampu merah, hingga berkendara dalam kondisi tidak sehat.
Ironisnya, kecelakaan lalu lintas yang terjadi berbuah pahit. Data Korlantas Mabes Polri tahun 2013 menyebutkan bahwa tiap hari, sebanyak 72 nyawa melayang sia-sia akibat kecelakaan di jalan. Belum lagi ratusan orang lainnya menderita luka-luka akibat 200-an kasus kecelakaan per hari.
Kenapa perilaku tidak tertib masih terjadi di jalan raya? Apakah mentalitas jalan pintas dan rasa menghargai aturan maupun rasa hormat kepada penegak hukum di jalan sudah meluntur?
Jawabannya bisa beragam. Faktanya, pelanggaran masih terus terjadi.
Terkait rasa hormat pada aturan dan para penegak hukum, khususnya polisi lalu lintas (Polantas) kita bisa melakukan introseksi diri. Tahukah bahwa aturan yang ada, yakni Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) esensinya adalah melindungi warga saat berlalu lintas jalan. Lalu, para polentas menjadi garda terdepan untuk menjamin warga tetap selamat saat di jalan raya.
Pada hari jadi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Senin, 22 September 2014 perlu disegarkan kembali bagaimana peran para penegak hukum agar lebih mampu mengerem pelanggaran. Sosok petugas yang bersih, tegas, konsisten, kredibel, transparan, dan tidak pandang bulu merupakan figur yang dirindukan masyarakat. Lewat sosok yang demikian, para penegak hukum tak semata menjamin terlaksananya perundangan yang ada, namun juga bisa menjadi sosok panutan. Maklum, Indonesia membutuhkan sosok panutan, termasuk di jalan raya.
Saya termasuk yakin bahwa masyarakat Indonesia sudi untuk toleran dan taat aturan. Di dalam hati kecil banyak para pengguna jalan menginginkan lalu lintas jalan yang aman dan selamat. Lagi-lagi, survey RSA Indonesia memperlihatkan bahwa sebanyak 51,87% masyarakat berpendapat bahwa keselamatan jalan itu adalah taat aturan dan tidak tabrakan. Ironisnya, hasil survey kami juga memperlihatkan bahwa sebanyak 84,58% masyarakat menganggap penegakan hukum di jalan masih belum tegas dan konsisten. Hanya sebanyak 12,93% yang merasa penegakan hukum sudah tegas dan konsisten. Selebihnya mengaku tidak peduli, tidak tahu, dan memilih tidak menjawab, yakni 2,49%.
Sosok Panutan
Ya. Polantas atau Korlantas kita punya sejarah panjang. Sejak zaman penjajahan Belanda, zaman Jepang, Orde Lama, Orde Baru, hingga kini sosok polantas memiliki peran penting dalam lalu lintas jalan. Para penegak hukum memiliki peran penting bagi urat nadi lalu lintas jalan yang aman, nyaman, dan selamat.
Kini, Korlantas Polri dibekali oleh sejumlah kekuatan sumber daya manusia (SDM) dan kemajuan teknologi. Bahkan, dalam waktu dekat segera menguji coba penggunaan elektronik dalam penegakan hukum, khususnya penggunaan kamera untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas jalan. Tentu sesuatu yang barangkali belum terbayangkan ketika kebijakan tilang pertamakali dilakukan pada tahun 1971. Atau, sangat tak terbayangkan ketika Korlantas pertamakali disahkan pada 22 September 1955.
Lewat penegakan hukum yang seperti di atas, kita berharap petaka di jalan raya dapat terus ditekan. Negara sudah berkomitmen untuk menurunkan fatalitas hingga 85% pada 2035 terhitung sejak 2011. Tahun 2011, kita harus menelan pil pahit bahwa tiap hari 89 orang tewas akibat kecelakaan di jalan. Walau, dalam tiga tahun terakhir terus menurun, bahkan pada semester pertama 2014 turun menjadi 60 jiwa per hari.
Sejak 1992-2013 kita kehilangan sedikitnya 344 ribu jiwa anak bangsa akibat petaka di jalan raya.
Kehidupan terus bergulir. Jumlah penduduk terus bertumbuh, bahkan sudah menyentuh 250 juta jiwa pada 2014. Begitu juga jumlah kendaraan terus bertambah hingga kini ditaksir tak kurang dari 100 juta kendaraan wira-wiri di Indonesia. Dinamika kehidupan jalan raya kian dinamis. Drama terus terjadi, termasuk petaka di jalan raya.
Kini, sekalipun perkiraan saya jumlah polantas berkisar 40-50 ribu di Indonesia, mereka bakal lebih mampu lagi menegakkan aturan bila dilengkapi teknologi canggih seperti kamera (CCTV) dan sebagainya. Selain itu, tampilah menjadi sosok panutan dengan menjadi figur yang bersih, tegas, konsisten, kredibel, transparan, dan tidak pandang bulu.
Apalagi, Kepala Korlantas (Kakorlantas) Mabes Polri, Irjen Condro Kirono dalam perayaan hari jadi Korlantas, Minggu, 21 September 2014 di Cibubur, Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk lebih berkualitas. Kakorlantas mengaku ada dua program penting, yakni pertama, mewujudkan keselamatan lalulintas dengan menggandeng semua pemangku kepentingan. Dan, kedua, meningkatkan pelayanan publik seperti dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Selamat hari jadi Korlantas Polri ke-59. Semangat! (NS1/edorusyanto.wordpress.com)
Edo Rusyanto adalah jurnalis senior sebuah media cetak nasional dan juga Ketua Umum Road Safety Association (RSA). RSA merupakan organisasi nirlaba yang terdiri dari para pemilik dan penggemar aneka sepeda motor dengan fokus kegiatan pada edukasi publik untuk mendorong terwujudnya keselamatan berkendara di jalan raya. Edo Rusyanto dan tim biasa melakukan kegiatan edukasi di berbagai sekolah untuk memberikan pemahaman dan juga melatih para siswa/i tentang cara berkendara yang aman dan menjamin keselamatan.