Pengesahan DOB Kembali Dibahas di tingkat Lobi DPR – Pemerintah

Suasana Rapat Paripurna DPR RI | marzukialie.com

Suasana Rapat Paripurna DPR RI | marzukialie.com

NIASSATU, JAKARTA – Keputusan DPR dan Pemerintah yang membatalkan pengesahan 21 daerah otonomi baru (DOB) yang sebelumnya dinyatakan telah memenuhi syarat dan telah disetujui untuk disahkan pada proses persidangan lanjutan, memicu kekecewaan bahkan kemarahan.

Beberapa warga dari daerah, khususnya dari Papua yang semula dijadwalkan akan disahkan dan terlanjur hadir di gedung DPR melakukan protes keras dan mendesak DPR meninjau kembali keputusan itu. Bahkan di luar ruang sidang, situasi sempat ricuh ketika warga asal Papua dan Papua Barat merangsek masuk untuk mendesak pengesahan DOB di wilayahnya.

Sebagai respons atas protes keras itu, Wakil Ketua DPR RI Sohibul Imam yang memimpin rapat paripurna memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada Komisi II dan Pemerintah melakukan lobi setelah ada desakan dari anggota DPR RI.

Anggota Fraksi PKS Fahri Hamzah mengatakan, sejumlah DOB itu sudah layak disahkan pada hari ini juga sehingga tidak perlu mengulur waktu. Menurut dia, masih ada waktu 1 x 24 jam bagi DPR dan pemerintah untuk memutuskannya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka yang mendukung untuk membahas usulan DOB itu pada persidangan hari ini.

“Diberikan waktu kepada komisi II dan pemerintah untuk melakukan lobi,” ujar Sohibul merespons permintaan anggota DPR. Sohibul memberi kesempatan lobi dalam 1 x 24 jam malam ini karena besok sudah masuk agenda rapat penutupan persidangan masa jabatan terakhir DPR RI.

Sebelumnya, saat ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa membacakan laporan akhirnya menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa melanjutkan pengesahan 21 DOB yang sebelumnya telah disetujui.

Dia menjelaskan, pembatalan itu dilakukan karena tidak adanya mufakat dalam memutuskan daerah mana saja yang diusulkan disetujui untuk disahkan. Karena itu, pihaknya merekomendasikan agar DOB-DOB itu ditunda dan dilanjutkan oleh anggota DPR periode 2014-2019.

Saat menyampaikan hal itu, warga calon DOB yang berada di balkon ruang sidang paripurna sontak marah dan berteriak mendesak agar DPR mengesahkan DOB-DOB itu hari ini juga. Mereka bahkan tidak segan mengungkapkan telah kehabisan uang untuk membayar anggota DPR.

Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, 21 DOB telah memenuhi syarat untuk disahkan. Namun, jelas dia, ternyata DPR juga mengusulkan beberapa daerah lainnya diikutsertakan dalam pemekaran. Pada sisi lain, kata dia, pemerintah sendiri tidak bisa lagi menambah daerah baru di luar daftar yang telah disepakati sebelumnya.

Apakah DPR dan Pemerintah akan berubah sikap? Kita tunggu saja perkembangan malam ini. Yang jelas, masa jabatan anggota DPR saat ini akan berakhir pada esok hari, Selasa (30/9/2014). Selanjutnya, pada 1 Oktober 2014, mereka sudah digantikan oleh anggota DPR RI baru periode 2014-2019. (NS1)

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »