Kombes (Purn) Asli Manaö: Kesempatan Jadi Provinsi Masih Terbuka Luas
NIASSATU, JAKARTA – Batalnya pengesahan Provinsi Kepulauan Nias di detik-detik terakhir oleh DPR dan Pemerintah, membuat banyak warga Nias kecewa. Pasalnya, sebelumnya DPR dan Pemerintah sendiri yang menyatakan bahwa Provinsi Kepulauan Nias sudah memenuhi syarat untuk disahkan.
Meski begitu, warga Nias dan semua yang selama ini telah berjerih lelah mengurus usulan pemekaran itu agar tidak berputus asa. Pasalnya, peluang untuk tetap jadi provinsi itu masih terbuka lebar.
“Ini seperti kemenangan yang tertunda. Ya, hitung-hitung ini semacam latihan kesabaran bagi orang Nias,” ujar Kombespol (Purn) Asli Manaö kepada Nias Satu di Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Pria yang juga telah menyatakan diri siap maju menjadi calon Bupati Nias Selatan periode 2015-2021 tersebut mengatakan sudah berdiskusi dengan beberapa orang yang kompeten di bidang terkait di DPR.
“Mereka mengatakan bahwa masih terbuka kesempatan luas ke depan untuk jadi provinsi. Mereka cuma minta agar kita bersabar dan penundaan itu jangan diartikan lain. lebih karena skedul DPR RI yang begitu pada beberapa waktu lalu,” jelas dia,
Seperti diketahui, pada 29 September 2014, dalam Rapat Kerja DPR dan Pemerintah memutuskan membatalkan pengesahan 21 daerah otonomi baru (DOB) yang semula dinyatakan telah memenuhi syarat.
Sontak hal itu membuat masyarakat dari daerah-daerah tersebut protes keras. Meski sidang paripurna DPR telah memberikan kesempatan lobi agar pembahasan dilanjutkan, namun DPR dan pemerintah berkukuh tidak melanjutkan pembahasan. Sebaliknya, pembahasan DOB-DOB tersebut diserahkan (carry over) ke anggota DPR dan pemerintah yang baru. (NS1)