Ini Rincian Jatah Dana Desa di Kepulauan Nias Pada 2015

NIASSATU, JAKARTA – Menyusul diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang  Desa, maka mulai tahun depan setiap desa di Indonesia akan mendapatkan dana khusus yang langsung dikelola oleh pemerintah desa.

Besaran dana tiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR periode sebelumnya, termasuk untuk lima daerah di Kepulauan Nias.

Berapa besar total dana di tiap kabupaten/kota di kepulauan Nias? Nias Satu merincinya berdasarkan data yang dilansir oleh Kementerian Keuangan melalui situs resminya. Dalam dokumen tersebut, kesepakatan antara pemerintah dan DPR itu ditandatangani oleh Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri dan jajaran pimpinan Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014, yakni Ahmadi Noor Supit (Ketua Badan Anggaran/Banggar) dan seluruh wakil ketua banggar, yakni Djoko Udjianto, Yasonna H. Laoly, dan Tamsil Linrung pada September 2014.

Berikut rinciannya:

  1. Kabupaten Nias                     Rp 11.999.080.525
  2. Kabupaten Nias Selatan       Rp 33.379.260.371.
  3. Kabupaten Nias Utara          Rp 8.144.830.417.
  4. Kabupaten Nias Barat          Rp 7.999.387.017.
  5. Kota Gunungsitoli                 Rp 7.126.726.615.

Dengan demikian, total dana desa yang masuk ke Kepulauan Nias pada 2015 sebesar Rp 68.649.284.945.

Khusus jatah dana desa untuk Nias Selatan tercatat tidak hanya terbesar di seluruh Kepulauan Nias, tetapi juga terbesar dari total 27 kabupaten/kota yang mendapat dana desa tersebut di seluruh Provinsi Sumatera Utara. Provinsi Sumatera Utara secara keseluruhan akan menerima dana desa sebesar Rp 384.043.298.512. (NS1)

 

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »