6 Perguruan Tinggi Ini Resmi Selenggarakan Kuliah Online

Ilustrasi

Ilustrasi

NIASSATU, JAKARTA – Pemerintah mengizinkan enam perguruan tinggi menyelenggarakan kuliah online atau kuliah dalam jaringan (daring).

Penyelenggaran kuliah online tersebut, seperti diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh bertujuan memerluas akses dan kualitas PT di Indonesia. Selama ini, jelas dia, terdapt keterbatasan kapasitas PT dan susah dijangkau karena lokasi yang tidak merata yang berdampak pada tingginya biaya kuliah dan akomodasi.

Faktor lainnya, tambah dia, PT berkualitas saat ini masih terpusat di pulau Jawa. Di sisi lain, juga ada kekurangan SDM yang berkualitas dan belum adanya jaminan pemenuhan kebutuhan akan PT bermutu.

“Dengan makin banyaknya yang tertarik ikuti kuliah daring maka akan semakin luas akses yang kita berikan dan meningkatkan kualitas PT,” jelas dia pada peluncuran kuliah daring sekaligus Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh Wakil Presiden RI Boediono di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (15/10/2014).

Keenam PT yang mendapatkan izin resmi tersebut adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Gajah Mada (UGM), Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) AMIKOM Yogyakarta, dan Universitas Bina Nusantara (Binus). Keenam PT itu telah menyiapkan 30 mata kuliah yang bisa diakses secara online. (ns2)

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »