Ini Tanggapan STIE Nias Selatan Terkait Demo & Tuntutan Mahasiswa
NIASSATU, NIAS SELATAN – Tidak puas dengan implementasi beasiswa untuk mahasiswa, lebih 1.000 mahasiswa dari STKIP, STIE dan STIH Nias Selatan mengelar demonstrasi ke Kantor Dinas Pendidikan Nias Selatan dan direncanakan juga ke Kantor Bupati Nias Selatan.
Pembantu Ketua (Puket) I STIE Nias Selatan Timotius Duha membenarkan aksi demonstrasi mahasiswa tersebut.
“Kami tidak melarang dan juga tidak menyarankan demo. Tapi kalau mau berdemo, silakan saja asal tidak anarkis. Biar mahasiswa tahu persoalan sebenarnya,” ujar dia saat dihubungi Nias Satu, Jum’at (24/10/2014).
Dia mengatakan, sebaiknya semua pihak terkait duduk bersama untuk mencari solusi atas masalah itu.
“Perguruan tinggi, Yayasan, Dinas Pendidikan, Bupati, mahasiswa dan tokoh masyarakat harus duduk bersama,” kata dia.
Dia menjelaskan, Bupati Nias Selatan juga harus memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang mengatakan pada acara kebaktian persekutuan mahasiswa Kristen pada Senin (20/10/2014) lalu bahwa Pemda sudah menyelesaikan kewajibannya Rp 10 miliar. Tetapi, ketika ditanya ke Dinas Pendidikan haya Rp 9 miliar.
“Makanya semua harus duduk bersama sehingga pernyataan setiap pihak bisa di-cross check. Apakah Bupati, Dinas Pendidikan atau perguruan tinggi yang salah mengartikan setiap kebijakan Pemda sehingga terbangun komunikasi yang efektif. Mungkin saja dananya sudah ada, tetapi karena ada berkas yang masih belum lengkap sehingga dana yang sudah tersedia belum cair,” tambah dia.
Sementara itu, Puket III bidang Kemahasiswaan STIE Yohanes Dachi mengungkapkan apa saja keluhan mahasiswa mereka selama ini.
“Mahasiswa ingin tetap belajar dan ujian tanpa adanya pungutan apapun karena pemerintah sudah membayar segala kebutuhan kuliah mereka kepada Yayasan Pendidikan Nias Selatan, sementera kampus belum menerima uang kuliah mahasiswa dari Pemda Nisel,” ujar dia.
Lalu, tambah dia, mahasiswa juga tidak mau menandatangani Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Nias Selatan karena pasal-pasal yang termuat dalam SPK tersebut dinilai merugikan mahasiswa.
“Seperti pasal yang membatasi IPK dan umur. Dan Dinas Pendidikan juga hanya membayar uang kuliah saja sedangkan uang ujian, uang jaket dan biaya lainnya tidak ditanggung,” papar dia.
Dia mengatakan, untuk kelanjutan penyelesaian masalah ini, pihak kampus masih menunggu respons pemerintah Kabupaten Nias Selatan terhadap aksi mahasiswa yang demo ke kantor Dinas Pendidikan.
Ditanya mengenai apakah Pemda Nisel sendiri sudah melunasi seluruh kewajibannya kepada pihak Yayasan Pendidikan Nias Selatan, Yohanes mengatakan, justru disitulah persoalannya.
“Di sinilah letak persoalannya dimana Pemda belum memenuhi kewajibannya walau Dinas Pendidikan selalu mengatakan sedang diproses yang hampir memakan waktu setahun,” kata dia.
Namun, ketika ditanya berapa lagi kewajiban Pemda Nias Selatan yang belum dibayarkan, Yohanes mengatakan dia tidak berkompeten untuk menjawab hal itu. Menurut dia, yang lebih tahu soal itu adalah Puket II STIE Nias Selatan.
Sampai berita ini ditayangkan, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan maupun Plt. Sekda Nias Selatan belum merespons ketika dimintai tanggapan atas protes para mahasiswa tersebut. (ns1)