Indonesia Punya 4 Pahlawan Nasional Baru, Salah Satunya dari Sumatera Utara

Patung Djamin Ginting | http://santolipatricklifestyle.com/

Patung Djamin Ginting | http://santolipatricklifestyle.com/

NIASSATU, JAKARTA – Tahun ini, pemerintah kembali menganugerahkan gelar pahlawan kepada mereka yang dinilai layak. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, penganugerahan itu dilakukan oleh Presiden RI di Istana, beberapa hari sebelum peringatan Hari Pahlawan, setiap 10 November.

Pada tahun ini, Presiden Jokowi akan memberikan gelar pahlawan tersebut kepada empat orang. Penganugerahan gelar Pahalwan Nasional itu dijadwalkan dilaksanakan di Istana Negara yang diterima oleh para ahli waris keempat Pahlawan tersebut pada hari ini, Jum’at (7/11/2014).

Dikutip dari situs Setkab.go.id, keempat Pahlawan Nasional baru tersebut adalah

1. Letjen TNI (Purn) Djamin Ginting kelahiran  Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, pada di Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, pada 12 Januari 1921. Ia meninggal di Ottawa, Kanada, 23 Oktober 1974, pada usia 53 tahun. Ia adalah seorang pejuang kemerdekaan menentang pemerintahan Hindia Belanda di Tanah Karo.

2. Sukarni Kartodiwirjo yang lahir di Blitar, Jawa Timur, 14 Juli 1916. Sukarni meninggal di Jakarta, 7 Mei, pada usia 54 tahun. Sukarni adalah tokoh pejuang kemerdekaan yang membentuk Comite Van Aksi (semacam panitia gerak cepat) pada 18 Agustus 1945 yang tugasnya menyebarkan kabar kemerdekaan ke seluruh Indonesia.

3. HR Mohammad Mangoendiprojo kelahiran Sragen  , Jawa Tengah 5 Januari 1905. Dia memimpin pergerakannya di wilayah Sidoarjo dan Surabaya dengan basis perjuangan di Buduran, sehingg dimonumenkan di Buduran Sidoarjo.

4.KH Abdul Wahab Hasbullah kelahiran  Jombang, 31 Maret 1888,  pejuang  pertempuran 10 November di Surabaya. Dia salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama (NU), perintis Harian Umum  Soeara Nahdlatul Oelama atau Soeara NO dan Berita Nahdlatul Ulama. Ia meninggal 29 Desember 1971 pada umur 83 tahun.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Kamis (6/11/2014) mengungkapkan, keempat nama tersebut telah diputuskan dalam rapat pleno gelar pahlawan dan merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.

Khofifah mengungkapkan, sebanyak 12 nama telah diusulkan untuk mendapatkan gelar itu. Namun, setelah diseleksi, Cuma 4 nama tersebut yang memenuhi syarat.  (NS3)

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »