Mulai Hari Ini, Harga BBM Bersubsidi Naik Rp 2.000 per Liter

NIASSATU, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla mengambil keputusan berani di masa awal jabatan mereka dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter untuk jenis solar dan premium.

Pengumuman kenaikan harga tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka didampingi oleh Wapres JK dan para menterinya, Senin (17/11/2014) malam. Harga baru tersebut berlaku mulai Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 wib dinihari.

“Harga premium naik dari Rp Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500,” ujar Jokowi.

Dia mengakui, keputusan itu pasti akan menuai pro dan kontra dan pemerintah siap menerima masuka-masukan itu. Namun, dia juga menjelaskan alasan utama dibalik keputusan itu, yakni terbatasnya ruang fiskal pemerintah untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan di sektor produktif karena anggaran negara yang begitu besar tersedot untuk subsidi BBM.

“Negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM,” jelas dia.

Khusus bagi masyarakat kurang mampun, kata dia, pemerintah telah melakukan antisipasi dampak kenaikan harga tersebut. Yakni, melalui paket perlindungan sosial berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang dapat segera digunakan untuk jaga daya beli rakyat.

Bersamaan dengan pengumuman tersebut, di berbagai SPBU di Tanah Air terjadi penumpukan pembeli hingga jelang tengah malam. Juga beberapa aksi mahasiswa di Jakarta dan Makassar melakukan protes. (NS1)

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »