Ranperda Perampingan SKPD Nias Selatan Disahkan Hari Ini

NIASSATU, NIAS SELATAN – Rencana Pemerintah Daerah Nias Selatan merampingkan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tampaknya berjalan mulus. Hari ini, setelah melalui pembahasan kilat, yakni hanya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut akan disahkan dalam sidang paripurna hari ini.

“Dijadwalkan disahkan Senin (hari ini, red) sore. Mudah-mudahan paripurna mulus,” ujar Ketua Bapperda DPRD Nias Selatan Yurisman Laia kepada Nias Satu akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, pembahasan Ranperda itu hanya melalui Bapperda dan langsung disahkan. Dia mengakui, pembahasan tidak lagi melalui Komisi di DPRD.

“Karena itu permintaan semua fraksi,” kata dia.

Dia menjelaskan, adapun perangkat yang disepakati dengan Pemda Nias Selatan adalah: Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Bappeda, Dinas PU, Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pertanian, Penyuluhan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan, Perikanan, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, Kekayaan Daerah dan Perizinan, Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Kesatuan Bangsa, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, RSUD Lukas Hilisimaetanö, Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat. (ns3).

 

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »