Kontrak Berakhir 31 Desember, GBD di Nias Selatan Belum Terima Gaji 4 Bulan Terakhir

Pengumuman Penerimaan GBD Baru di Nias Selatan | Etis Nehe

Pengumuman Penerimaan GBD Baru di Nias Selatan | Etis Nehe

NIASSATU, NIAS SELATAN – Para Guru Bantuan Daerah (GBD) mengaku resah dan mengeluhkan belum jelasnya pembayaran gaji mereka empat bulan terakhir. Ironisnya, masa kerja mereka diakhiri pada 31 Desember 2014 dan Pemda Nias Selatan juga membuka penerimaan GBD baru.

“Kami jadi bingung dengan sikap Pemda Nias Selatan. Gaji kami 4 bulan belum dibayar. Tapi masa kerja kami juga diakhiri secara resmi per 31 Desember 2014. Pemda malah membuka penerimaan baru dimana kami yang selama ini sudah berstatus GBD juga diwajibkan ikut seleksi lagi,” ujar salah satu GBD di Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan yang tidak mau disebut namanya kepada Nias Satu, Sabtu (28/12/2014).

Mereka mendesak agar Pemda Nias Selatan memperjelas kapan pembayaran hak mereka tersebut. Mereka mengatakan, bukan pertama kalinya pada tahun ini mengalami keterlambatan pembayaran gaji sampai berbulan-bulan.

“Pada tahun ini, kami pernah telat dapat gaji sampai 6 bulan namun ketika dibayarkan sekitar Juni lalu hanya dibayarkan 4 bulan saja. Sisanya baru dibayar kemudian. Sekarang, kami mengalami hal yang sama lagi. Kami juga perlu hidup,” ujar peserta GBD lainnya di Kecamatan Hili Simaetanö.

Mereka sangat prihatin dengan perlakuan Pemda Nias Selatan kepada para GBD. Padahal, selama ini mereka telah mengabdi untuk memenuhi tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat dalam mengajar anak-anak sekolah.

“Kita langsung diputus dan diwajibkan ikut seleksi lagi. Sementara gaji kita yang sebelumnya saja belum dibayar. Kami juga perlu hidup. Jadi, tolong agar gaji kami dibayar secepatnya,” jelas dia.

Mereka mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan langsung dari Pemda Nias Selatan ataupun Dinas Pendidikan Nias Selatan soal pemberhentian tersebut. Mereka mengaku hanya mendengar dari Kepala Sekolah tempat mereka mengajar yang mendapat informasi itu dari pertemuan dengan Kadis Pendidikan, maupun dari teman-teman mereka sesama GBD yang telah mendapatkan kepastian informasi.

Kepastian informasi pemutusan hubungan kerja tersebut juga diketahui dari beredarnya surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan yang ditandatangani Kadis Pendidikan Fanema Manaö tentang penerimaan GBD baru untuk kebutuhan tahun ajaran berikutnya.

“Sehubungan dengan berakhirnya Kontrak Kerja Guru Bantu Daerah (GBD) se-Kabupaten Nias Selatan pada tanggal 31 Desember 2014, maka untuk kelancaran pelaksanaan proses belajar mengajar semester genap tahun pelajaran 2014/2015 dan semester ganjil 2015/2016 di SD, SMP, SMK dan SMA, pemerintah Kabupaten Nias Selatan memberikan kesempatan kepada kepada para Sarjana Nias Selatan (diutamakan Sarjana Pendidikan) untuk mengabdi sebagai GBD formasi tahun anggaran 2015,” demikian bunyi pengumuman bernomor 80/2718-Disdik/XII/2014 bertanggal 22 Desember 2014 dan ditandatangani Kadis Pendidikan Fanema Manaö tersebut. Pendaftaran GBD baru dibuka mulai 27 Desember 2014-10 Januari 2015.

Nias Satu berusaha mengkonfirmasi kepada Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi maupun Kadis Pendidikan Fanema Manao mengenai kejelasan pembayaran gaji para GBD tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, kedua pejabat tersebut belum memberikan tanggapannya. (ns1)

 

 

About the Author
  1. Karpet Lantai Tile Reply

    Pemerintah perlu memperhatikan Nasib Guru GBD apalagi yang ada di pelosot desa supaya naradidik di Nias tetap berprestasi. Yaahowu Nias

Leave a Reply

*

Translate »