Pemerintah Turunkan Harga BBM, Berlaku Mulai 1 Januari 2015
NIASSATU, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Jokowi akhirnya memastikan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) setelah mempertimbangkan penurunan harga minyak dunia.
Pengumuman penurunan harga BBM bersubsidi tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya di Jakarta, Rabu (31/12/2014).
“Harga baru berlaku mulai pukul 00.00 (1/1/2015). Intinya, pemerintah merasa perlu meninjau harga saat ini setelah mencermati perkembangan harga minyak dunia yang terus melemah,” ujar Sofyan.
Dia menjelaskan, dengan kebijakan harga baru BBM bersubsidi, maka harga BBM jenis premium turun dari semula Rp 8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter. Sedangkan harga solar turun menjadi Rp 7.250/liter dari sebelumnya Rp 7.500/liter.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi tak lama setelah dilantik sebagai presiden karena pertimbangan harga minyak dunia yang masih tinggi dan juga untuk mengurangi subsidi BBM guna dialokasikan pada keperluan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Namun, secara perlahan, terimbas kondisi global, harga minyak dunia terus mengalami penurunan.
Berbeda dengan pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi yang dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, pengumuman penurunan harga ini justru disampaikan oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil. (ns4)