Ternyata Bambang Widjojanto Ditangkap Atas Aduan Politisi PDIP
NIASSATU, JAKARTA – Teka-teki siapa pengadu ke Mabes Polri yang berujung pada penetapan tersangka dan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akhirnya terungkap.
“Kasusnya berdasarkan LP/67/I/ 2015/ Bareskrim. Kejadiannya pada Juli 2010 dengan TKP Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,” ujar Rikwanto dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/1/2014).
Pengaduan itu hanya berselang dua hari setelah Komjen Budi Gunawan yang dicalonkan oleh Presiden Jokowi sebagai Calon Kapolri ditetapkan tersangka oleh KPK yang diumumkan langsung oleh Bambang Widjojanto dan Ketua KPK Abraham Samad. Abraham Samad sendiri saat ini juga sedang menghadapi tudingan bermain politik seperti diungkapkan oleh Plt. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristanto dalam dua hari terakhir.
Bambang dituduh memerintahkan saksi memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah pada sengketa Pilkada Kotawaringan Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Kala itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar-Bambang Purwanto. Sugianto sendiri merupakan lawan keduanya bersama Eko Soemarno pada Pilkada itu.
Atas kasus itu, pagi tadi, Bambang langsung ditangkap anggota Bareskrim Mabes Polri saat mengantar anaknya sekolah di Depok, Jawa Barat. (ns4)