Ini Kesepakatan Terbaru DPRD – Pemda Nias Selatan Terkait GBD
NIASSATU, NIAS SELATAN – Rapat tertutup antara pimpinan dan anggota DPRD Nias Selatan dengan perwakilan Pemerintah Daerah Nias Selatan menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dimulai pada pukul 10.00 WIB, Rabu (18/2/2015) tersebut, hadir pimpinan DPRD Nias Selatan yang diketuai Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita serta pimpinan dan anggota Komisi B. Sedangkan dari Pemda Nias Selatan dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Faduhusi Daely dan Kadis Pendidikan Firman Giawa.
Lalu, apa saja hasil kesepakatan dalam rapat tersebut? Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sekretaris DPRD Nias Selatan Faböwösa Laia, terdapat tiga kesimpulan yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak.
Pertama, SPT GBD hasil seleksi 750 orang segera diterbitkan dengan tanggal memulai tugas 01 Maret 2015 dan mengutamakan penempatan di sekolah-sekolah yang tidak ada tenaga gurunya.
Kedua, penambahan 250 orang tenaga GBD untuk memenuhi kuota 1.000 orang yang didasarkan pada aspirasi DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Ketiga, menyepakati penambahan GBD sebanyak 500 orang bersumber dari GBD lama tanpa ujian seleksi tetapi hanya seleksi administrasi sesuai dengan syarat yang diberikan. Dilaksanakan setelah turunnya hasil evaluasi Gubernur Sumut tentang APBD Nias Selatan tahun 2015.
Sebelumnya, para GBD yang tidak lolos melakukan dua kali aksi demonstrasi menuntut peninjauan kembali hasil seleksi GBD 2015 yang telah diumumkan Disdik Nias Selatan. Mereka menduga ada ketidaktransparanan dalam proses seleksi. (Baca: Ratusan Peserta Tuntut Pembatalan Hasil Seleksi GBD 2015 Nias Selatan).
Mereka juga menemukan ada beberapa keganjilan dan juga ketidaktaatan pada kesepakatan dengan DPDR Nias Selatan pada 20 Januari 2015. Selain mendemo kantor Disdik, mereka juga mendatangi DPRD Nias Selatan pada Jum’at (13/2/2015). (Baca: Ini Dia Kesepakatan DPRD – Pemda Nias Selatan Soal GBD Pada 20 Januari 2015). Sementara Kadisdik Firman Giawa mengatakan tidak akan membatalkan hasil seleksi yang telah diumumkan karena pelaksanaannya telah sesuai prosedur. (ns4)
Sangat setuju dengan kesepakatan eksekutif dengan legislatif Nias Selatan mengenai perekrutan GBD tersebut, hanya saja masih tersisa ratusan GBD yang sudah mengabdi bertahun-tahun tapi tidak mungkin tertampung dari jumlah tambahan GBD yang hanya 500 orang tsb, dan malahan ada GBD pengangkatan tahun 2004 dan 2005 tidak bisa mendaftar karena hanya lulusan SLTA semoga kedua hal ini jadi bahan Pemkab Nisel supaya tidak terjadinya kecemburuan sosial, tks
apapun rencana yang dilaksanakan pemerintah Kab.Niasselatan dalam menanggulangi kekurangan tenaga Guru khususnya di bindang pendidikan baik jenjang SD,SLTP dan SMU semsetinya perekrutan tenaga Guru Bantu Daerah (GBD) tidak dengan unsur kecemburuan sosial apalagi kalau menjuru KKN, harapan kita pada legislatif tingkat daerah agar mainsednya tak lepas pada Aturan-aturan yang sudah ada (PERDA) resmi. Sebagai masyarakat menilai prosedur yang dilakukan oleh dinas pendikan dalam rangka perekutan GBD belum optimal, lantaran masih ada kecurangan.
DPRD tetap mengutamakan aspirasi GBD, karena guru gbd sudah mengabdi ke dunia pendidikan.