Jokowi Batal Lantik Budi Gunawan, Berhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat mengumumkan pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan | Setkab.go.id
NIASSATU, JAKARTA – Setelah penantian yang sangat melelahkan publik, akhirnya Presiden Jokowi memutuskan membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri dan mengusulkan Wakapolri Komjen Badroidin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru.
Tak cuma itu, Jokowi juga menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara dua pimpinan KPK, yakni, Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena keduanya kini berstatus tersangka di kepolisian dalam kasus berbeda.
“Pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Karena itu, untuk menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan polri terkait kepemimpinan yang definitif, maka dari itu hari ini kami usulkan calon baru, yakni Komjen Badroidin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR sebagai Kapolri,” ujar Jokowi dalam pernyataannya di depan media di Istana Negara, Rabu (18/2/2015).
Sedangkan untuk posisi pengganti kedua pimpinan KPK, termasuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Busyro Muqoddas, Jokowi mengangkat tiga orang sebagai pejabat pimpinan sementara KPK.
Ketiganya adalah mantan Ketua KPK periode pertama Taufiequrrachman Ruki, mantan juru bicara KPK yang kini menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji.
Seperti diketahui, polemik seputar pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri telah bergerak liar dengan imbas yang nyaris melumpuhkan KPK. Hal itu dipicu penetapan tersangka atas Komjen Budi Gunawan sehari sebelum menjalani fit and proper test di DPR sebagai calon Kapolri.
Kini satu per satu pimpinan KPK dibidik melalui kasus-kasus lama yang bahkan sangat remeh. Polri juga kembali membidik penyidik KPK Novel Baswedan dengan membuka lagi kasusnya yang sempat dihentikan pada 2012 yang memicu terjadinya kisruh Cicak vs Buaya jilid II. Tak Cuma itu, 21 penyidik KPK lainnya dibidik dalam kasus penggunaan senjata api illegal.
Tak cuma di KPK, sejumlah pejabat Polri juga kena imbas. Di antaranya, Komjen Suhardi Alius yang ditendang dari jabatannya sebagai Kabareskrim digeser menjadi Sekretaris Utama Lemhanas. Bahkan Komjen Suhardi diperiksa Propam Polri karena dituding membocorkan dokumen kepada KPK yang menjadi pendukung penetapan Komjen Budi menjadi tersangka. Komjen Suhardi sendiri telah membantah tuduhan tersebut dengan menyebutnya sebagai fitnah. (ns1)