Anggaran Pilkada Nias Barat Diperkirakan Capai Rp 14 Miliar

Famataro Zai | FB

Famataro Zai | FB

NIASSATU, NIAS BARAT – Menyusul disahkannya perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimana juga disepakati pelaksanaan Pilkada serentak mulai Desember 2015, sejumlah daerah di Pulau Nias mulai menyiapkan anggaran pelaksanaannya.

Khusus untuk Kabupaten Nias Barat, anggaran pelaksanaan Pilkada diperkirakan mencapai Rp 14 miliar.

“Persiapan teknisnya masih menunggu petunjuk atau peraturan KPU. Kalau anggaran kita masih mengacu pada anggaran yang pernah kita usulkan pada 1 september 2014 yakni Rp. 14 miliar,” ujar anggota KPUD Nias Barat Famataro Zai kepada Nias Satu, Senin (23/2/2015).

Famataro menjelaskan, kepastian anggaran tersebut akan dikoordinasikan ulang kepada Pemda Nias Barat pada minggu ini.

“Kita berharap tidak ada masalah. Anggaran di atas bisa saja berubah karena seperti putaran kedua tidak ada,” jelas dia.

Seperti diketahui, sesuai kesepakatan DPR RI dan Pemerintah, Pilkada serentak akan dilaksanakan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama akan digelar pada Desember 2015 yang akan diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada 2015 dan semester pertama 2016. Dengan kesepakatan ini, maka seluruh kepala daerah di Pulau Nias akan berakhir lebih awal masa jabatannya karena harus ikut Pilkada pada Desember 2015.

Berdasarkan catatan Nias Satu, masa jabatan kepala daerah Kabupaten Nias Selatan berakhir pada 12 April 2016, Kabupaten Nias pada 9 Juni 2016, Kota Gunung Sitoli pada 13 April 2016, Kabupaten Nias Barat pada 14 April 2016 dan Kabupaten Nias Utara pada 12 April 2016. (ns1)

About the Author
  1. Pingback: Nias Satu » KPU Nias Barat Ajukan Rp 16 Miliar Untuk Pilkada 2015

Leave a Reply

*

Translate »