Mulai 1 Maret 2015 Harga Bensin Naik Rp 200 per Liter

NIASSATU, JAKARTA – Kebijakan pemerintah yang mendasarkan harga eceran BBM berdasarkan harga minyak dunia, menyebabkan harga eceran BBM bisa berubah sewaktu-waktu. Setelah sebelumnya pemerintah menurunkan harga sebanyak dua kali, mulai tengah malam nanti, pukul 00.00 WIB atau 1 Maret 2015, harga bensin naik sebesar Rp 200 per liter. Dari semula Rp 6.600 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Dalam siaran persnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman mengatakan, harga baru tersebut berlaku di wilayah penugasan di luar Jawa-Bali.

Sedangkan harga minyak tanah tidak mengalami perubahan, yakni 2.500 per liter. Harga solar juga tidak mengalami perubahan yakni tetap Rp 6.400 per liter.

“Kalau dilihat dari perkembangan harga minyak seharusya harga BBM jenis solar perlu dinaikkan. Namun, demi  kestabilan perekonomian nasional, pemerintah memutuskan harga solar tetap,” kata Saleh dalam siaran persnya Sabtu (28/2/2015).

Dia mengatakan, rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS gasoil) sepanjang Februari 2015 mengalami kenaikan pada kisaran 62-74 dolar AS perbarel, sedangkan MOPS premium mengalami kenaikan pada kisaran 55-70 dolar per barel.

Kenaikan tersebut dinilai cukup signifikan. Namun, kata dia, pemerintah hanya menaikkan harga premium Rp 200 per liter untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempertimbangkan selisih harga sepanjang Februari. (ns1)

 

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »