April, Pengurusan Balik Nama Kendaraan Bisa Dilayani di Samsat Nias Selatan
NIASSATU, NIAS SELATAN – Ini kabar baik bagi masyarakat Nias Selatan, khususnya pemilik kendaraan. Pengurusan Bea Balik Nama kendaraan baru (BBN 1) segera bisa dilakukan di Nias Selatan, tidak lagi di Gunungsitoli.
Kapolres Nias Selatn AKBP Robert da Costa mengungkapkan, persiapan agar pengurusan BBN 1 itu di Samsat Nias Selatan saat ini sedang dalam proses dan diperkirakan pada April 2015 sudah terealisasi.
“Apresiasi kepada Kapolda Sumut karena ini adalah bagian dari program kerja Kapolda guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kapolda telah menurunkan tim supervisi untuk mengecek kesiapan Samsat Teluk Dalam untuk pengesahan BBN 1 sehingga melalui pemberian pelayanan BBN 1 di kantor Samsat Nias Selatan akan memudahkan masyarakat Nias Selatan. Sebab, pengurusan sebelumnya harus dilakukan di Samsat di Gunungsitoli,” ujar AKBP Robert kepada Nias Satu, Rabu (17/3/2015).
AKBP Robert menjelaskan, tim dari Polda Sumut tersebut berasal dari Dit Lantas Polda Sumut yang dipimpin oleh Kasubbid Minregident Ditlantas Polda Sumut AKBP Endang Suherman.
“Untuk operasionalnya menunggu Peraturan Kapolda. Diharapkan April 2015 sudah bisa beroperasi. Mengenai biaya pengurusan, nanti akan disosialisasikan kepada masyarakat,” jelas dia.
AKBP Robert menambahkan, dengan pengurusan balik nama langsung di Samsat di Nias Selatan, selain menghemat biaya karena tidak harus ke Gunungsitoli, juga akan berdampak pada penambahan pendapatan asli daerah (PAD) Nias Selatan. (ns4)