Kapolres Nias Selatan Janji Proses Aduan Penganiayaan Saat Gerebek Judi Togel

NIASSATU, NIAS SELATAN – Kapolres Nias Selatan AKBP Robert da Costa membenarkan adanya pengaduan oleh warga desa Ambukha I, Kecamatan Ulunoyo atas dugaan penganiayaan oleh anggota Polsek Lölöwa’u saat menggerebek lokasi judi togel.

“Kita telah menerima laporan itu di Propam dan akan diproses untuk membuktikan apakah benar ada tindakan anggota sebagaimana dilaporkan,” ujar AKBP Robert kepada Nias Satu, Senin (30/3/2015).

AKBP Robert menjelaskan, pada Sabtu (26/3/2015) malam, dirinya mendapat laporan dari Kapolsek Lölöwa’u mengenai banyaknya orang yang sedang bermain judi togel di lokasi tersebut.

“Jadi, saya perintahkan Kapolsek untuk menyelidik dan melakukan penindakan. Pada pukul 22.30 WIB, petugas menggerebek lokasi yang diduga tempat jual beli togel tersebut,” jelas dia.

Pada saat penggerebekan tersebut, kata dia, personilnya menemukan sebuah telpon seluler yang isinya pesanan nomor togel. Juga ada kertas yang dibuang berisi tulisan nomor-nomor togel. Sedangkan pelaku judi togel melarikan diri.

“Menurut informasi Kapolsek kepada saya, bahwa sat itu lampu dimatikan dan lonceng dibunyikan dan anggota Polisi diteriaki maling. Anggota saya juga dilempari batu. Karena anggota saya kalah jumlah, akhirnya mundur,” tutur dia.

Buntut dari kejadian malam itu, pada Minggu (29/3/3015) sore, warga desa Ambukha I datang ke Polres Nias Selatan mengadukan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Polisi.

“Mereka keberatan bahwa ada anggota melakukan penganiayaan. Saya bilang, kalau itu benar akan kita selidiki, proses dan investigasi. Dan silahkan diterima di Propam. Laporan itu akan ditindaklanjuti,” kata dia.

AKBP Robert menjelaskan, dalam laporan mereka, para pelapor tidak menyebut nama anggota Polisi yang diadukan. Sebab, saat kejadian, para anggota polisi menggunakan baju preman sehingga nama mereka tidak dikenali. Saat itu, yang memimpin penggerebekan adalah Kapolsek Lölöwa’u dan dikenali warga karena menggunakan baju dinas. AKBP Robert mengaku, selain dari Polsek Lölöwa’u dalam penggerekan tersebut melibatkan lima anggotanya dari Polres.

“Yang dilaporkan itu anggota Polsek. Nanti kita akan periksa mulai dari Kapolseknya. Kita akan ambil keterangannya juga. Malam itu ada 10 anggota Polisi yang ikut. Di laporan tidak disebutkan nama anggota yang diadukan karena mereka tidak tahu nama anggota karena memakai baju preman. Sedangkan nama pelapor adalah YB dan MB,” kata dia.

AKBP juga menegaskan, meski ada pengaduan dugaan penganiayaan oleh anggota polisi, namun itu tidak berarti bahwa penindakan judi togel akan diabaikan.

“Bagaimana pun judi togel itu akan kita tindak. Kasusnya akan ditindaklanjuti karena indikasinya jelas. Jadi jangan juga nanti polisinya disalahkan karena menindak. Tapi bila benar ada penganiayaan, itu juga akan kami tindaklanjuti,” tegas dia. (ns1)

 

About the Author
  1. Jonius Duha Reply

    Setan teriak setan
    masih saja di bela belain judi kalau boleh jadikan saja sebagai saksi tuh pelapor bila perlu dijadikan tersangka

Leave a Reply

*

Translate »