Kejari Teluk Dalam: Akan Ada Tersangka Baru Kasus USBM Dalam Waktu Dekat

Pernyataan Sikap GERAMM dalam aksi demonstrasi di Kejari Teluk Dalam, 30 April 2015 | Kornelius Nehe

Pernyataan Sikap GERAMM dalam aksi demonstrasi di Kejari Teluk Dalam, 30 April 2015 | Kornelius Nehe

NIASSATU, NIAS SELATAN – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Dalam, Nias Selatan Ardiansyah mengungkapkan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pendidikan gratis di USBM Nias Selatan.

“Baru satu tersangka. Dalam waktu dekat akan ada tersangka baru. Tapi untuk kepentingan penyidikan, kami belum bisa sebut namanya,” ujar Ardiansyah kepada wartawan di depan kantor Kejari Teluk Dalam usai menemui massa Gerakan Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakt (GERAMM) Nias Selatan yang melakukan demonstrasi menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi, termasuk kasus USBM, Kamis (30/4/2015).

Dengan itu, Ardiansyah membantah tudingan kepada pihaknya bahwa penanganan kasus itu tidak berjalan.

“Itu tidak benar bahwa pengusutan kasus itu tidak berjalan. Kita tidak bermain-main, walau sedikit lebih lama. Tapi, bukan dilama-lamakan. Kita sedang menunggu hasil pemeriksaan BPKP tentang perhitungan kerugian negara,” jelas dia.

Mengenai jumlah tersangka, kata dia, jumlah tersangka bisa saja bertambah sesuai dengan perkembangan penyidikan.

“Yang jelas begitu kami tetapkan tersangka, kami akan kabari. Kami tidak akan tutupi,” tandas dia.

Dia juga mengatakan, seluruh saksi yang terkait dengan kasus itu, di antaranya Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi dan Pengurus Yayasan sudah diperiksa. Dia berharap, hasil akhir dari BPKP sudah diterima dalam waktu dekat.

Ditanya mengenai tudingan sejumlah pihak mengenai dugaan keterlibatan Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi dalam kasus itu, Ardiansyah memastikan pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatannya.

“Sejauh pemeriksaan yang sudah kita lakukan sampai saat ini, belum menemukan indikasi keterlibatannya. Tapi, ini belum selesai,” kata dia.

Dia juga membantah tudingan adanya deal-deal pihak tertentu dengan pihak Kejari dalam penanganan kasus itu.

“Itu sama sekali tidak ada. Kami berjalan sesuai rel yang ditentukan oleh hukum dan output yang kami keluarkan sesuai dengan hukum. Semua yang ditemukan keterlibatannya akan kita mintai pertanggungjawabannya. Tetapi ini murni berdasarkan bukti hukum dan bukan permintaan siapapun,” tegas dia.

Terkait pengusutan kasus pengrusakan asset daerah, Ardiansyah mengatakan sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima pengaduan dan juga tidak pernah menanganinya.

“Itu sama sekali tidak pernah masuk laporannya. Itu tidak ada dalam penanganan kita. Tidak ada laporan dan proses penanganan,” terang dia.

Dia mengatakan, yang saat ini pihaknya tangani dan usut adalah dugaan korupsi dana untuk hamba Tuhan dan dana sertifikasi guru.

Sebelumnya, dalam aksinya, massa GERAMM menyampaikan enam butir pernyataan sikap yang isinya di antaranya mendesak penuntasan pengusutan dugaan korupsi pendidikan gratis USBM dan dugaan keterlibatan Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi. Kemudian, juga pengusutan kasus pengrusakan aset daerah yaitu gedung SD 1 dan 2 yang tidak melalui mekanisme dan aturan yang berlaku sehingga dinilai adanya kerugian negara. Juga kasus-kasus dugaan korupsi lainnya di antaranya dana hamba Tuhan, pengadaan tanah BUMD, dana kapitasi dokter.

GERAMM juga meminta Kepala Kejari Teluk Dalam meminta maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Teluk Dalam pada 28 April 2015 kepada mahasiswa dan masyarakat Nias Selatan. (ns4/ns1)

 

About the Author
  1. Pingback: Anggota DPRD Nias Selatan Kecam Tindakan Kekerasan Polisi Kepada Mahasiswa | zmendrova

Leave a Reply

*

Translate »