Siap-siap, Keaslian Ijazah Semua PNS Akan Ditinjau Ulang

Menristeik-Dikti M. Nasir | Viva.co.id

Menristeik-Dikti M. Nasir | Viva.co.id

NIASSATU, JAKARTA – Buntut terkuaknya praktik jual beli ijazah oleh berbagai lembaga pendidikan yang ilegal ataupun lembaga resmi namun menerbitkan ijazah melanggar aturan, pemerintah akan meninjau ulang keaslian seluruh ijazah, khususnya mereka yang menjadi pegawai pemerintah di semua lembaga.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy untuk me-review (meninjau ulang) keabsahan ijazah semua aparatur pemerintah. Pak Yuddy sudah sepakat,” ujar Menteri Ristek dan Dikti M. Nasir dalam sebuah wawancara langsung dengan sebuah stasiun televisi di Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Dia mengatakan, untuk melakukan hal itu, ada tiga titik dimana verifikasi itu bisa dilakukan. Pertama, saat melamar menjadi PNS; kedua, saat kenaikan pangkat, dan ketiga, saat pengajuan gelar guru besar. 

Seperti diketahui, meski bukan hal baru, namun dalam sepekan terakhir isu penerbitan ijazah palsu kembali menghangat. Bermula dari inspeksi mendadak Menteri M. Nasir ke beberapa lembaga yang diduga kuat beroperasi ilegal dan menerbitkan ijazah secara melanggar prosedur.

Dari temuan diketahui kalau sudah banyak ijazah palsu diterbitkan bahkan digunakan oleh berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintah dan kepala daerah.

Karena itu, kata dia, peninjauan kembali legalitas ijazah setiap pegawai pemerintah sebagai bagian dari pembersihan lembaga negara dari berbagai praktik curang, khususnya dari sisi pendidikan.

Menurut M. Nasir, ada dua modus umum penerbitan ijazah palsu. Yakni, pertama, ijazah diterbitkan oleh lembaga yang ilegal atau tidak memiliki izin untuk beroperasi dari pemerintah namun menyelenggarakan pendidikan serta menerbitakan ijazah. Kedua, lembaga pendidikannya mungkin memiliki legalitas dan beroperasi secara sah. Namun, menerbitkan ijazah tidak sesuai prosedur atau melalui praktik jual beli. (ns1)

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »