27 Mei – 9 Juni 2015 Polres Nias Selatan Gelar Operasi Patuh 2015

NIASSATU, NIAS SELATAN – Para pengguna kendaraan bermotor perlu memperhatikan hal ini baik-baik bila melakukan perjalanan agar tidak terlibat kerepotan yang tidak perlu dan juga dalam rangka menjamin keselamatan Anda selama berkendara.

Mulai hari ini, 27 Mei sampai  9 Juni, kepolisian seluruh Indonesia, termasuk Polres Nias Selatan akan menggelar Operasi Patuh 2015. Kegiatan ini berupa pemeriksaan surat-surat kendaraan hingga penindakan terhadap pelanggaran aturan berlalu lintas di jalan raya.

“Kita akan melakukan operasi di Kecamatan Teluk Dalam dan juga hunting di wilayah kecamatan lain. bagi pelanggar, akan diberikan sanksi sesuai Undang-Undang Lalu Lintas,” ujar Kapolres Nias Selatan AKBP Robert da Costa kepada Nias Satu, Rabu (27/5/2015) siang.

Ada tiga kelompok kendaraan bermotor yang akan menjadi sasaran operasi ini. Yakni, kendaraan bermotor roda dua, kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan kendaraan bermotor untuk angkutan umum.

Untuk pengendara sepeda motor ada tujuh sasaran operasi yakni:
1. Melawan arus.
2. Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi teknis (spectec)/aslinya.
3. Pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya.
4. Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari.
5. Melanggar lampu merah.
6. Langgar marka jalan dan garis setop.
7. Naik motor lebih dari dua orang.

Untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni:
1. Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
2. Tempel logo/simbul pada pelat nomor.
3. Pakai Rotator/sirene pada mobil pribadi.
4. Tidak pakai sabuk pengaman.
5. Melanggar lampu merah.
6. Melanggar marka jalan dan garis setop.

Angkutan umum lima sasaran, yakni:
1. Naik turun penumpang tidak pada tempatnya.
2. Mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum.
3. Langgar Letter “P”.
4. Langgar letter “S”.
5. Langgar lampu merah.

Tak cuma itu, AKBP Robert juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau memenuhi permintaan oknum yang meminta uang damai.

“Jika terbukti ada oknum atau warga masyarakat meminta dan memberikan uang damai akan ditindak tegas,” tegas dia. (ns4)

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »