Pilkada Rawan Korupsi, Masyarakat Harus Aktif Mengawasi

Darmayanti Lubis bersama Forum Senator Untuk Rakyat | DPD RI

Darmayanti Lubis bersama Forum Senator Untuk Rakyat | DPD RI

NIASSATU, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mewakili Provinsi Sumatera Utara Darmayanti Lubis mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu kegiatan di daerah yang rawan tindak pidana korupsi.

Salah satu potensi tindak korupsi di daerah adalah saat penyelenggaraan Pilkada. Pemilihan pemimpin daerah tersebut mempunyai potensi adanya penyimpangan tindak korupsi. Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan dan pencegahan yang optimal saat Pilkada diselenggarakan,” ujar Darmayanti dalam kegiatan Forum Senator Untuk Rakyat dengan tema Revisi UU KPK di Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Menurut dia, pengawasan dapat dilakukan oleh para peserta Pilkada, selain juga oleh instansi penyelenggara Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, yang paling penting adalah, keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pilkada.

“Keterlibatan masyarakat juga penting dalam memberantas korupsi. Adanya partisipasi berupa pelaporan tindak korupsi atau penyimpangan oleh masyarakat dapat membantu pemberantasan korupsi,” ucap Darmatanti.

Dengan pengawasan tersebut, Pilkada tahun ini diharapkan menghasilkan pemimpin daerah yang benar-benar sesuai harapan dan pilihan rakyat. (ns1)

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »