KPU Nias Selatan Pindah Kantor
NIASSATU, NIAS SELATAN – Mulai hari ini, Selasa (7/7/2015) seluru kegiatan operasional kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan pindah ke kantor baru di Jl. Sudirman No. 88, Kelurahan Teluk Dalam.
Komisioner KPU Nias Selatan Sumangeli Mendrofa mengatakan, perpindahan tersebut dilakukan karena masa kontrak gedung yang selama ini dipakai sudah habis dan juga karena lokasi baru lebih strategis.
“Kantor lama habis kontrak bulan depan. Jadi, kami sepakati pindah sebelum pengumuman dan pendaftaran calon kepala daerah. Kemarin dan hari ini mulai beraktifitas di kantor baru,” ujar Sumangeli kepada Nias Satu, Selasa (7/7/2015).
Dengan demikian, semua kegiatan termasuk penerimaan pendaftaran bakal calon kepala daerah Kabupaten Nias Selatan yang akan berlaga pada Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 akan dilakukan di kantor baru.