Ini 3 Pasangan Bakal Calon yang Mendaftar di KPU Nias
NIASSATU, NIAS – Setelah sebelumnya diminta mendaftar kembali karena kekuranglengkapan berkas, dua pasangan calon kepala daerah Kabupaten Nias mendaftar kembali di KPU Kabupaten Nias pada Selasa (28/7/2015).
Kedua pasangan tersebut adalah pasangan Sökhiatulö laoli – Arosökhi Waruwu dan pasangan Happy Persatuan Ndraha – Bazisökhi Laia.
Pasangan Sökhiatulö laoli – Arosökhi Waruwu diusung oleh tiga partai politik, yaitu Partai Demokrat (7 kursi), PDI Perjuangan (3 kursi) dan Partai Gerindra (3 kursi). Sedangkan pasangan Happy Persatuan Ndraha – Bazisökhi Laia diusung oleh dua partai politik, yakni PKP Indonesia (3 kursi) dan Partai Hanura (2 kursi).
Pasangan ini juga adalah petahana karena sampai saat ini masih berstatus sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Nias.
Kedua pasangan itu sebenarnya sudah datang menyampaikan berkas mereka pada pendaftaran hari kedua, Senin (27/7/2015). Namun karena KPU Nias menemukan ada ketidaklengkapan berkas, maka keduanya diminta melengkapi dan mendaftar lagi keesokan harinya. (Baca: Berkas Tak Lengkap, Pasangan SARO dan Happy – Bazisökhi Diminta Daftar Lagi Besok)
Sebelum keduanya mendaftar, KPU Nias lebih dulu menerima pasangan independen Faigi’asa Bawamenewi – Bezatulö Gulö dengan melengkapi syarat dukungan minimal 15.063 pendukung.
Ketua KPU Nias Abineri Gulö menjelaskan, khusus kekurangan syarat minimal dukungan bagi pasangan ini diberi kesempatan untuk dilengkapi pada 4-7 Agustus 2014.
“Soal perseorangan sudah ada tiket mendaftar dengan daftar dukungan yang diserahkan pada Juni lalu. Di dalamnya terdapat 9 ribuan yang memenuhi syarat. Sisa kekurangannya akan dilengkapi pada 4-7 Agustus 2015,” ujar dia kepada Nias Satu, Selasa (28/7/2015) malam.
Sebelumnya, KPU Nias telah menerima dan melakukan verifikasi tahap pertama atas dukungan bagi keduanya. Karena masih ada kekurangan jumlah dukungan, keduanya diberikan kesempatan untuk melengkapinya. (Baca: Jumlah Dukungan Bagi Pasangan Independen Faigiasa – Bezatulö Masih Kurang)
“Jadi total ada tiga pasangan yang mendaftar,” kata dia.
Abineri mengatakan, pihaknya akan meneliti berkas ketiga pasangan tersebut hingga 3 Agustus 2015. Selanjutnya, akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas oleh pasangan calon pada 4-7 Agustus 2015.
Para pasangan calon itu juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pirngadi Medan pada tanggal 31 Juli 2015 pukul 08.00 Wib sampai selesai. (ns1)