Yuliaman – Ilham Perjuangkan Status Mereka di Bawaslu dan KPU Pusat
NIASSATU, GUNUNGSITOLI – Pasangan bakal calon kepala daerah Kota Gunungsitoli Yuliaman Zendratö – Ilham Mendröfa terus memperjuangkan hak mereka untuk mencalonkan diri setelah ditolak oleh KPU Kota Gunungsitoli.
Pasangan tersebut memperjuangakan pencalonan mereka hingga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta.
“Sedang kita usahakan di Bawaslu dan KPU Pusat. Hal itu dilakukan sebagai usaha paling maksimal untuk memperjuangkan keadilan dan demokrasi, memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat pilihan yang beragam, akan kita lakukan,” ujar Yuliaman kepada Nias Satu, Selasa (4/8/2015).
Seperti diketahui, pada hari terakhir pendaftaran pada Selasa (28/7/2015), pendaftaran keduanya ditolak karena hingga batas waktu, Surat Keputusan (SK) dukungan dari DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono tak juga diterima. Padahal, SK serupa dari kubu Aburizal Bakrie telah diperoleh. Persyaratan lainnya berupa dukungan partai politik juga telah terpenuhi.
Akibat tak adanya SK tersebut, tak hanya tidak bisa mendaftar, dua partai lainnya pendukung mereka, yakni PAN dan Gerindra juga kandas mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah di Kota Gunungsitoli.
Informasi yang diperoleh Nias Satu, diduga ada pejabat tinggi eksekutif di Jakarta yang mengintervensi agar SK dukungan tersebut tidak diberikan. Pasalnya, sang pejabat dan partainya mendukung salah satu pasangan, salah satu dari dua pasangan yang pendaftaran mereka diterima oleh KPU Gunungsitoli. (Baca: Diduga Diintervensi Pejabat di Jakarta, Yuliaman – Ilham Gagal Mendaftar di KPU Gunungsitoli). (ns1)
Pingback: Nias Satu » Ini 13 Pasangan Calon Tetap Kepala Daerah di Pulau Nias
Pingback: Nias Satu » Gugatan Dikabulkan Panwaslih, Pasangan Yuliaman – Ilham Melaju ke Pilkada Kota Gunungsitoli