Ini 13 Pasangan Calon Tetap Kepala Daerah di Pulau Nias
NIASSATU, NIAS – Sesuai jadwal, pada hari ini, Senin (24/8/2015) seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat kabupaten dan satu kota di Pulau Nias mengumumkan pasangan calon kepala daerah yang memenuhi syarat untuk berlaga pada Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Dengan penetapan tersebut, para pasangan tersebut secari resmi berstatus sebagai calon kepala daerah.
“Ketiga pasangan memenuhi syarat pencalonan dan persyaratan calon. KPU Nias menyatakan bahwa ketiganya dapat mengikuti tahapan berikutnya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2015,” ujar Ketua KPU Nias Abineri Gulö kepada Nias Satu, Senin (24/8/2015).
Ketiga pasangan tersebut adalah, pertama, Faigiasa Bawamenewi – Bezatulö Gulö yang merupakan pasangan perseorangan/independen; pasangan Sökhiatulö Laoli – Arosökhi Waruwu dan pasangan Happy Persatuan Ndraha – Bazisökhi Laia.
Khusus di Kabupaten Nias, pasangan Faigiasa Bawamenewi – Bezatulo Gulö merupakan pasangan satu-satunya dari jalur independen/perseorangan.
Selanjutnya, ungkap komisioner KPU Nias Angenanö Ndraha, pencabutan nomor urut akan dilakukan pada esok hari, Selasa 925/8/2015) di kantor KPU Nias.
Di Kabupaten Nias Utara, Ketua KPU Nias Utara Ottorius Harefa juga mengatakan bahwa tiga pasangan yang mendaftar di wilayah itu dinyatakan memenuhi syarat pencalonan. Ketiganya adalah Ingati Nazara – Haogösökhi Hulu; Edward Zega – Yostinus Hulu dan Martinus Zega – Winarso Hulu.
Di Kota Gunungsitoli, Ketua KPU Gunungsitoli Sökhiatulö Harefa mengatakan, berdasarkan keputusan dalam rapat pleno pada hari ini, dua pasangan calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat. Keduanya adalah Lakhömizaro Zebua – Sowa’a Laoli dan Martinus Lase – Kemurnian Zebua.
Di Kabupaten Nias Selatan, dalam keputusan rapat pleno hari ini, hanya menetapkan 3 pasangan dari empat pasangan yang sempat diterima pada pendaftaran pada 28 Juli 2015. Ketiga pasangan tersebut adalah pasangan Idealisman Dachi – Siotaraizokhö Gaho; pasangan Hilarius Duha – Sozanolo Ndruru dan pasangan calon Lianus Ndruru – Thomas Dachi.
Selanjutnya, seperti diungkapkan Komisioner KPU Nias Selatan Sumangeli Mendröfa, akan disusul dengan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan pada Selasa (25/8/2015) yang digelar pada pukul 14.00 WIB di Hall Defnas, Teluk Dalam.
Terakhir, di Kabupaten Nias Barat, komisioner KPU Nias Barat Famataro Zai mengatakan, dua pasangan yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat. Keduanya adalah Adrianus Aroziduhu Gulö – Oneyus Halawa dan pasangan Faduhusi Daely – Khenoki Waruwu. Selanjutnya, akan diikuti pengundian dan penetapan nomor urut yang dijadwalkan besok, Selasa (25/8/2015).
Dengan demikian, total pasangan calon kepala daerah yang telah ditetapkan oleh KPU di lima kabupaten/kota di Pulau Nias sebanyak 13 pasangan.
Namun, jumlah pasangan calon tetap tersebut bisa saja bertambah mengingat masih ada dua pasangan yang sedang memperjuangkan pencalonan mereka di lembaga terkait. Yakni, pertama, pasangan Yuliaman Zendratö – Ilham Mendröfa untuk Kota Gunungsitoli. (Baca: Yuliaman – Ilham Perjuangkan Status Mereka di Bawaslu dan KPU Pusat).
Kedua, pasangan Hadirat Manaö – Ami Hari Hondrö di Kabupaten Nias Selatan yang pendaftaran mereka dianulir pada 3 Agustus 2015 oleh KPU Nias Selatan. Kedua pasangan tersebut, kekurangan berkas dari salah satu kubu partai pendukung, yakni Partai Golkar. (Baca: Hadirat – Ami Hari Optimistis Lolos Calon Tetap Kepala Daerah Nias Selatan). (ns1)
Koreksi:
Pada berita di atas, sebelumnya terdapat keterangan mengenai pasangan calon dari jalur independen/perseorangan Faigiasa Bawamenewi – Bezatulo Gulö yang berbunyi: “Tak cuma itu, mereka juga tercatat sebagai pasangan pertama dari jalur independen/perseorangan dalam sejarah Pilkada di Pulau Nias.”
Setelah Redaksi melakukan pengecekan data lanjutan berdasarkan informasi pembaca Nias Satu, diketahui bahwa pasangan pertama dari jalur independen di Pilkada di Pulau Nias adalah pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah di Nias Utara pada 2011 lalu, yakni Fatizaro Hulu – Masatani Telaumbanua. Dengan ini, ketidakakuratan keterangan pada berita di atas telah kami koreksi. Terima kasih.
Pingback: Nias Satu » Ini Nomor Urut Calon Kepala Daerah di Kabupaten Nias dan Nias Barat
Mohon maaf Min… setahu saya pernah ada pasangan independen di nias utara pilkada sebelum ini atas nama fatizaro hulu dan pasangannya. Mohon koreksi kalau salah min. Jadi Faigiasa Bawamenewi bukan calon Bupati pertama independen di kepulauan Nias. Terima kasih
Pingback: Nias Satu » Ini Nomor Urut Calon Kepala Daerah Kab. Nias Selatan dan Kota Gunungsitoli
Ya’ahowu Pak Yustino Gea,
Terima kasih atas kunjungan Anda. Terlebih lagi, kami berterima kasih atas masukan positif, berharga dan akurat yang Anda berikan.
Kami sudah mengecek ulang informasi yang Anda sampaikan dan ternyata benar. Pasangan Fatizaro Hulu dan Masatani Telaumbanua adalah pasangan pertama dari jalur independen/perseorangan di Pilkada di Pulau Nias, khususnya di Nias Utara. Informasi pendukungnya bisa dilihat di sini: http://niasonline.net/2011/02/22/pilkada-nias-utara-juga-digugat-ke-mk/
Karena itu, keterangan pada berita di atas sudah kami koreksi.
Kami tetap mengharapkan masukan dari Anda dan juga dari para pembaca lainnya.
Salam
Redaksi