Kasi Pidsus Yunius Zega Dimutasi ke Kejari Sidikalang
NIASSATU, GUNUNGSITOLI – Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli Yunius Zega digeser ke jabatan yang sama di Kejari Sidikalang, Sumatera Utara. Ketika dikonfirmasi, Yunius membenarkannya.
“Benar. Saya mutasi ke Sidikalang,” ujar Yunius kepada Nias Satu, Senin (31/8/2015).
Namun, ketika ditanyakan mengenai alasan pemutasian dirinya yang terkesan mendadak, Yunius mengatakan, dirinya tidak tahu mengenai hal itu.
“Kenapa? Yang jelas bahwa mutasi tersebut kebijakannya di pusat di Kejaksaan Agung. Akan tetapi bahwa saat ini saya sudah menjabat di Kejari Gunungsitoli selama lima tahun, jadi sudah wajar bila dimutasi,” jelas dia.
Dia mengatakan, di Sidikalang, dia akan menjabat pada posisi yang sama, yakni Kasi Pidsus. Dia juga mengaku belum menerima SK pemutasian dirinya.
Ketika ditanya apakah pemutasian itu berkaitan dengan kasus-kasus yang akhir-akhir ini gencar diusut oleh tim yang dipimpinnya, Yunius mengatakan tidak mau berasumsi.
“Saya tidak dapat berasumsi. Tapi sebagai PNS, saya siap ditugaskan dimana saja dan kapan saja. Kalau soal itu (kasus-kasus yang ditangani, red) biarlah orang menilai dan mengasumsikannya. Itu bagian dari umum yang menilai. Saya hanya menjalankan tugas saja,” jelas dia.
Pemutasian Yunius ini cukup mengejutkan karena saat ini sedang getol mengusut setidaknya empat kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Gunungsitoli. Bahkan, barusan dalam bulan ini memimpin tindakan hukum pada dua kasus di Kabupaten Nias Utara. Yakni, melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mikrofon di Sekretariat Dewan DPDR Nias Utara. Seminggu kemudian, menyegel bangunan kantor DPRD Nias Utara yang saat ini masih dalam pengerjaan karena ditemukan indikasi dugaan korupsi. Baca: Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Sedang Menyidik 4 Kasus Dugaan Korupsi) (ns1)