CAGAR BUDAYA
Lengkapi Kekurangan Data, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Akan Datangi Desa Bawömataluo
NIASSATU, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merespons cepat pemberitaan sebelumnya mengenai kekurangan data untuk menetapkan Desa Bawömataluo menjadi cagar budaya nasional. Hal itu ditandai dengan terbitnya ‘perintah’ kepada Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) untuk mendatangi desa itu untuk melengkapi kekurangan data yang masih diperlukan.
Pemberian izin mengunjungi Desa Bawömataluo tersebut diberikan berselang sehari setelah situs ini memuat harapan dari TACBN agar kekurangan data yang ada dapat segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan memberikan penugasan kepada tim untuk melengkapi data yang masih kurang.
Pada Kamis (22/10/2015) malam, redaksi Nias Satu mendapat informasi dari Ketua TACBN Surya Helmi bahwa pihaknya telah mendapat mandat untuk meneruskan pelengkapan data Desa Bawömataluo menjadi Cagar Budaya Nasional.
“Kalau tidak ada halangan dan kendala asap, maka tim dari Direktorat Perlindungan Cagar Budaya dan Permuseuman akan ke Nias Selatan untuk melengkapi data lapangan. Kegiatan akan dilaksanakan pada 25 Oktober – 1 November 2015. Tadi saya diemail Pak Direktur,” ujar Surya Helmi.
Surya Helmi yang juga mantan Direktur Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman itu mengatakan, selain dari tim pusat, juga akan diikuti oleh tim dari UPT mereka di wilayah Aceh dan Medan.
Sehari sebelumnya, kepada Nias Satu, Surya Helmi menyampaikan harapannya agar data yang masih kurang tersebut dilengkapi. Sebab, pada Juli lalu, ketika penetapan Desa Bawömataluo sebagai Cagar Budaya Nasional ditunda, pihaknya juga sudah langsung memberikan rekomendasi kepada direktorat untuk menindaklanjutinya. Tapi, hingga pekan lalu, hal itu belum terealisasi.
Setelah media ini menayangkannya, juga meneruskan informasi tersebut melalui akun Twitter Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Pariwisata Arief Yahya dan akun terkait lainnya. (Baca: Bersifat Khusus, Desa Bawömataluo Bisa Langsung Jadi Cagar Budaya Nasional)
Dia mengatakan, tinggal sedikit data lagi yang dibutuhkan untuk meloloskan Desa Bawömataluo menjadi Cagar Budaya Nasional, yakni data terkait deliniasi (batas-batas kepurbakalaan).
Pada Juli lalu, kata dia, tidak bisa ditetapkan karena masih ada kekurangan data itu. Selain itu, juga komposisi tim ahli yang berubah pascapergantian menteri sehingga tim ahli yang baru bergabung mesti melihat langsung kondisi di lapangan sebelum memberikan persetujuan. (Baca: Penetapan Bawömataluo Sebagai Cagar Budaya Nasional Ditunda)
Tak cuma itu, Surya Helmi mengatakan, penetapan Desa Bawömataluo menjadi Cagar Budaya Nasional bisa langsung dilakukan tanpa melalui penetapan lebih dahulu di tingkat kabupaten dan provinsi. Alasannya, Desa Bawömataluo dinilai memiliki keunikan atau sifat kekhususan yang membuatnya bisa langsung direkomendasikan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. (Baca: Renovasi Tahap I Sukses, 10 Rumah Adat di Bawömataluo Direnovasi Tahun Depan)
Dihubungi terpisah, Kabid Budpar Nias Selatan Anggreani Dachi juga membenarkan telah menerima pemberitahuan dan surat mengenai kedatangan tim ahli tersebut. Pihaknya juga siap memfasilitasi kegiatan tim ahli selama di Nias Selatan. (ns1)
Pingback: Nias Satu » Terkendala Asap, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Batal ke Bawömataluo
Pingback: Nias Satu » Desa Bawömataluo Disetujui Menjadi Cagar Budaya Nasional