ANCAM LAPOR BALIK
Ini Tanggapan Aris Agustus Dachi Terkait Pelemparan Gelas di DPRD Nias Selatan
NIASSATU, NIAS SELATAN – Anggota DPRD Nias Selatan dari Fraksi Partai Gerindra Aris Agustus Dachi mengaku belum tahu informasi mengenai pelaporan dirinya ke partai, BKD hingga ke Polres Nias Selatan.
“Ada berita katanya dilapor ke partai hingga Polres. Saya juga kurang tahu ini ada apa. Tapi kalau dilaporkan, itu hal yang wajar saja. Itu hak individu kalau merasa dirugikan. Itu dijamin. Namun, itu juga perlu dasar-dasarnya karena bisa juga saya melaporkannya balik kalau saya dilaporkan,” ujar Aris kepada Nias Satu, Kamis (29/10/2015) saat diminta tanggapannya atas pelaporan oleh Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita ke Partai Gerindra, Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan Polres Nias Selatan.
Aris menjelaskan kronologis sampai terjadinya kericuhan pada rapat pada Rabu (28/10/2015) termasuk pelemparan gelas yang dilakukannya.
Dia menjelaskan, ada beberapa kesalahan mendasar dalam pelaksanaan rapat tersebut. Pertama, rapat tersebut menurut dia tidak sah karena tidak pernah dibahas untuk dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Tapi, sampai empat kali saya menginterupsi tidak diberi kesempatan sama sekali oleh pimpinan rapat. Pimpinan rapat saat itu tidak memberikan kesempatan kepada saya sebagai anggota DPRD, anggota Bamus maupun sebagai anggota BKD untuk mempertanyakan kenapa rapat itu tanpa melalui mekanisme. Akhirnya terjadi perdebatan dan pimpinan rapat tidak menanggapi sesuai harapan sehingga saya sedikit emosional sehingga terjadilah keributan dalam rapat itu,” jelas dia.
Dia mengatakan, alasan pimpinan DPRD yang mengagendakan rapat tersebut dengan alasan keadaan mendesak sama sekali tidak diatur dalam tata tertib maupun dalam aturan Bamus. Dia mengatakan, mengenai kewenangan pimpinan DPRD dalam tata tertib diatur dalam pasal 51.
“Dalam ayat dan semua butir dalam pasal 51 tersebut tidak ada satu katapun mengatur mengenai keadaan mendesak itu,” tegas Aris.
Selanjutnya, kata dia, pada Pasal 53 ayat d yang mengatur mengenai kewenangan Bamus, disebutkan bahwa Bamuslah yang menetapkan rapat-rapat DPRD.
“Tidak ada pimpinan DPRD menetapkan jadwal rapat DPRD. Jadi, tidak ada dalam Tatib mengenai kebijakan pimpinan untuk hal mendesak. Yang ada setiap kegiatan harus melalui mekanismenya. Itu tidak bisa melalui kebijakan. Kan sudah dikunci dalam Tatib bahwa segala kegiatan harus melalui mekanisme Bamus,” kata dia.
Kedua, dia mengakui bahwa rapat yang dipimpin oleh Budieli Laia itu memang bukan komisinya. Namun, status rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu sendiri telah ditetapkan sebagai rapat terbuka untuk umum. Sehingga terlepas dari statusnya sebagai anggota DPRD, tambah dia, sebagai peserta biasa rapat umum tersebut bisa berbicara menyampaikan masukan ataupun koreksi.
“Tidak di atur di Tatib bahwa komisi B tidak bisa bicara di komisi A. Kalau memang tidak bisa bicara, dari awal pimpinan rapat katakan saja agar semua yang di luar komisi A keluar. Kalau RDPU berarti terbuka untuk umum. Lalu, kalau saya bukan anggota DPRD dan sebagai masyarakat biasa saja, saya kan bisa menanyakan. Apalagi kapasitas saya sebagai BKD. Saya wajib memberikan pandangan bahwa yang mereka lakukan itu salah,” jelas dia.
Dia mengatakan, selain pelanggaran terharap tata tertib yang dilakukan, juga menilai bahwa materi yang dibahas dalam rapat tersebut bukanlah hal mendesak.
“Materi itu tidak mendesak. Masih bisa dijadwalkan dalam rapat Bamus. Ada banyak yang mendesak yang harus dilakukan, di antaranya pembahasan RAPBD yang punya batas waktu dan kalau terlambat akan berdampak pada pembangunan juga pada tunjangan anggota DPRD. Persoalan biaya pendidikan itu bukan kali ini saja dipersoalan dan duduk masalahnya juga sudah diketahui sehingga tidak diagendakan dengan alasan mendesak,” jelas dia.
Ditanya mengenai kritikan publik atas sikapnya yang sampai melempar gelas tersebut, Aris mengatakan, hal yang wajar bila publik ada yang merasa kecewa. Menurut dia, sikap masyarakat tersebut akan berbeda bila publik mengetahui duduk masalah sebenarnya. Dia mengatakan, sikapnya tersebut tidak serta merta terjadi.
“Jadi soal kejadian itu, wajar saja kalau ada kekecewaan masyarakat. Tidak pernah ada manusia yang perilakunya sempurna. Orangtua ke anak saja bisa marah. Tapi lihat latarbelakangnya. Iya memang sewajarnya kita lakukan yang baik, tapi batas-batas kita sebagai manusia juga ada. Anda juga pasti akan begitu kalau keinginan Anda tidak terpenuhi. Tidak ada yang bisa sempurna menguasai emosinya di dunia ini,” ucap dia.
Menurut dia, kejadian kemarin menjadi bagian dari introspeksi bagi pimpinan DPRD dalam bertindak. Sebagai peringatan bahwa ada sikap-sikap yang perlu dikontrol.
“Soal lempar gelas itu, tentu saya juga tahu mana hal yang malu. Tetapi karena mereka tidak tahu kesalahannya, dan kita sudah ingatkan tetapi tidak ditanggapi, kita berikan mereka teguran. Itu yang saya lakukan,” tandas dia.
Seperti diketahui, pada rapat Komisi A DPRD Nias Selatan pada Rabu (28/10/2015) terjadi kericuhan dimana Aris terlihat melempar gelas ke arah pimpinan DPRD Nias Selatan. Kericuhan itu kemudian tersebar di internet, khususnya Youtube, Facebook dan Twitter. (baca: Video Aksi Pelemparan Gelas ke Pimpinan DPRD Nias Selatan Beredar di Internet).
Dalam video tersebut tampak Aris mempersoalkan keabsahan rapat tersebut karena tidak dibahas melalui mekanisme rapat Bamus. Juga terekam jelas ketika Aris mulai bicara lalu mengambil gelas sembari berdiri lalu melemparkannya ke arah pimpinan rapat. Setelah itu, dia dengan berbicara keras berjalan ke arah pimpinan rapat. Hal itu spontan memicu reaksi dari pimpinan DPRD dan hendak mendatangi Aris. Namun, mereka kemudian dilerai oleh para kolega mereka maupun oleh aparat kepolisian yang berjaga.
Buntutnya, seperti diungkap kepada Nias Satu, Sidi Adil melaporkan Aris ke Partai Gerindra, BKD dan Polres Nias Selatan. (Baca: Aris Agustus Dachi Dilaporkan ke Partai Gerindra, BKD dan Polres Nias Selatan). (ns1)
dasar kehausan arogansi kekuasaan, hampir semua mereka yang merupakan keluarga/kerabat dekat bupati nisel idealisman dachi, berlagak seperti preman