KISRUH RAPAT DPRD NIAS SELATAN
Setwan Benarkan Anggota DPRD Nias Selatan Lemparkan Gelas Saat Rapat
NIASSATU, NIASSELATAN – Sekretaris Dewan DPRD Nias Selatan Faböwösa Laia membenarkan terjadinya kisruh yang berujung pelemparan gelas ke pimpinan rapat DPRD Nias Selatan pada Rabu (28/10/2015).
Faböwösa menjelaskan, saat itu Komisi A DPRD Nias Selatan sedang rapat pembahasan Program Bantuan Pembebasan Biaya Pendidikan sebagai tindaklanjut atas tuntutan para mahasiswa STIE dan SKTIP Nias Selatan yang sehari sebelumnya menggelar demo di kantor DPRD Nias Selatan.
Faböwösa menjelaskan, rapat tersebut dihadiri oleh tiga pimpinan DPRD yakni Budieli Laia sebagai pimpinan rapat, dan Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita serta Wakil Wakil Ketua DPRD Elisati Halawa. Sedangkan wakil Ketua DPRD Yohana Duha tidak hadir pada rapat tersebut. Rapat juga dihadiri oleh pejabat Dinas Pendidikan Nias Selatan dan pihak Yayasan pendidikan yang menaungi STIE dan STKIP Nias Selatan.
“Jadi, itu kejadian spontan karena yang bersangkutan, Aris Agustus Dachi sekitar empat kali mengacungkan tangan meminta ijin bicara tapi tidak diberikan kesempatan oleh pimpinan rapat. Jadi sepertinya dia tersinggung dan terjadilah aksi spontan itu,” ujar Faböwösa kepada Nias Satu, Kamis (29/10/2015) melalui sambungan telpon.
Faböwösa menjelaskan, pada saat itu pimpinan rapat tidak memberikan kesempatan bicara karena alasan bahwa Aris bukanlah anggota Komisi A yang sedang melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang terbuka untuk umum itu.
“Pimpinan rapat beralasan, Aris bukan anggota komisi A. Aris sendiri adalah anggota komisi B yang membidangi pembangunan. Namun Aris beralasan, karena itu RDPU, maka jangankan anggota DPRD, masyarakat yang datang ke ruang rapat pun bisa bicara. Apalagi dia merasa yang sedang dibahas itu menyangkut kepentingan masyarakat juga,” terang dia.
Faböwösa menjelaskan, rapat tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 Wib dan kemudian langsung bubar setelah terjadinya kericuhan tersebut pada sekitar pukul 16.15 Wib.
Dalam rapat tersebut, kata dia, sebenarnya sudah mengarah pada kesimpulan. Dalam rapat tersebut, kata dia, juga para pihak telah mencapai kata sepakat.
“Sebenarnya rapatnya sudah mulai mengarah pada kesimpulan agar ada renegosiasi, dengan adanya addendum ulang untuk mengurangi beban mahasiswa. Artinya dibicarakan kembali apa saja kebutuhan yang membebani mahasiswa. Pemda diminta membuka diri untuk mengakomodir kebutuhan itu. Dan yayasan juga, kalau ada pungutan maka yang wajar saja. Dinas pendidikan sudah oke dan yayasan sudah oke. DPRD sudah oke dan siap fasilitasi. Sebenarnya, satu dua orang lagi bicara rapat tersebut sudah akan ditutup,” terang dia.
Seperti diketahui, video aksi tak terpuji berupa pelemparan gelas dalam rapat di DPRD Nias Selatan pada Rabu (28/10/2015) sore telah beredar luas di internet, di antaranya di Facebook, Twitter dan terutama Youtube. (baca: Video Aksi Pelemparan Gelas ke Pimpinan DPRD Nias Selatan Beredar di Internet).
Aris yang juga saudara kandung Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi tersebut, seperti tampak di video, sambil berbicara lalu mengambil gelas dan berdiri kemudian melemparkannya ke arah depan ruang rapat dimana pimpinan DPRD berada. Setelah melemparkan gelas, Aris bergerak maju ke arah depan. Aksinya kemudian dihalangi oleh orang-orang yang ada di ruangan rapat.
Dalam video itu, tampak Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita emosional dan hendak mendatangi Aris. Namun dilerai oleh koleganya dan juga aparat kepolisian yang berjaga. Dalam video tersebut Sidi Adil dikabarkan menderita luka di tangan akibat terkena pecahan gelas.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat pada kisruh tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa (27/10/2015) ratusan mahasiswa/i STIE dan STKIP menggelar unjuk rasa menuntut transparansi biaya pendidikan gratis. Sebab, di kampus mereka tetap dikenakan pungutan-pungutan lain. Mereka mempersoalkan addendum mengenai item apa saja yang dibiayai pemda Nias Selatan. Dari 13 poin yang disepakati, hanya 5 poin yang dibiayai pemda Nias Selatan. Sedangkan 8 poin lainnya tetap dipungut oleh penyelenggara pendidikan. Para mahasiswa menuntut agar addendum itu dikoreksi sehingga mereka tidak lagi dibebani pungutan lain. (baca: Tuntut Transparansi Pendidikan Gratis di Nias Selatan, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa). (ns1)