PKPA Serahkan Draft Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Gunungsitoli
NIASSATU, GUNUNGSITOLI – Upaya mendorong implementasi kota layak anak (KLA) Kota Gunungsitoli makin mendekati kenyataan. Ditandai dengan diselesaikannya draft dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Kota Layak Anak Kota Gunungsitoli oleh Pusat Kajian dan Perindungan Anak [PKPA]. Tak cuma itu, rencana aksi tersebut juga disertai dengan struktur gugus tugas.
RAD tersebut diserahkan secara resmi kepada pemerintah kota Gunungsitoli yang diterima oleh Walikota Gunungsitoli Martinus Lase. Penyerahan RAD oleh PKPA tersebut dilaksanakan di aula serbaguna RRI Gunungsitoli pada Kamis (19/11/2015).
Penyerahan secara simbolis RAD tersebut dilakukan oleh Direktur Eksekutif PKPA Misran Lubis kepada Ketua Lembaga Budaya Nias [LBN] Benyamin Harefa yang kemudian dilanjutkan kepada Walikota Martinus Lase. Sedangkan dari DPRD Kota Gunungsitoli diterima oleh Hadirat ST. Gea. Para SKPD di lingkungan Pemkot Gunungsitoli, Unit PPA Polres Nias, serta aktifis penggiat Perlindungan Anak juga menerima hal yang sama.
Misran menjelaskan, draft RAD KLA tersebut disusun bersama oleh tim perumus yang terdiri dari PKPA, Lembaga Budaya Nias, Caritas Keuskupan Sibolga [CKS], PPA Polres Nias, Forum Anak Kota Gunungsitoli [FAKOLI], dan beberapa SKPD terkait di lingkungan Pemkot Gunungsitoli.
“Visinya mewujudkan anak Kota Gunungsitoli yang berkarakter, berpendidikan, berakhlak mulia, berbudaya, dan mandiri serta bebas dari segala bentuk kekerasan,” jelas dia dalam siaran pers yang diterima Nias Satu, Jum’at (20/11/2015).
Misran berharap RAD KLA tersebut dilanjutkan dengan komitmen untuk mewujudkan Kota Gunungsitoli layak anak.
“Jika selama ini pembangunan kota Gunungsitoli hanya memusatkan pada pembangunan dibidang ekonomi, politik dan infrastruktur, sudah saatnya pembangunan anak jadi prioritas, mengingat angka kekerasan terhadap anak di Kota Gunungsitoli semakin meningkat dari tahun ketahun,” jelas dia.
Pada kesempatan itu, Martinus menyambut positif RAD tersebut dan akan membahasnya bersama DPRD Kota Gunungsitoli untuk dianggarkan pada APBD 2016. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Hadirat ST. Gea menyampaikan bahwa melalui inisiatif DPRD akan memasukan Perda Perlindungan Anak kedalam Prolegda untuk dibahas pada 2016. (ns)