PEMBERANTASAN KORUPSI
DPR Tetapkan 5 Pimpinan KPK Periode 2015-2019, Agus Rahardjo Ketua
NIASSATU, JAKARTA – Setelah terlambat dari jadwal semestinya, akhirnya Komisi III DPR RI memilih dan menetapkan lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2015-2019. Semestinya, per 16 Desember 2015 pimpinan baru KPK sudah dilantik dan bekerja.
Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting. Dari 10 calon yang diajukan Presiden Jokowi hasil seleksi Panitia Seleksi, lima di antaranya meraih suara terbanyak dan otomatis menjadi calon pimpinan KPK terpilih untuk selanjutnya hari ini disahkan di rapat paripurna DPR RI.
Kelimanya adalah Agus Rahardjo (53 suara), Irjen Pol Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Saut Situmorang (37 suara) dan Laode Syarief (37 suara).
Sedangkan lima calon lainnya adalah Sujanarko yang juga Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK meraih 3 suara, Johan Budi SP yang juga Plt pimpinan KPK meraih 25 suara, Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya) dengan nol suara, Robby Arya Brata dengan 14 suara dan mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas dengan 2 suara.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Aziz Syamsuddin tersebut, setiap anggota diberi kesempatan memilih 5 nama dari 10 calon yang tersedia. Setelah mendapat persetujuan di paripurna pada hari ini, Jum’at (18/12/2015), selanjutnya akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk dilantik.
Tak cuma itu, juga melalui mekanisme voting, Komisi III DPR memilih dan menetapkan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK.
Profil Pimpinan KPK
Agus Rahardjo. Terakhir menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Di lembaga tersebut pernah menjabat selama 10 tahun. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Sistem & Prosedur Pendanaan, Bappenas. Pria yang tertua di antara pimpinan KPK yang baru itu pernah mengusulkan agar para koruptor diludahi oleh masyarakat.
Irjen Pol. Basaria Panjaitan. Jabatan terakhirnya adalah Staf ahli sosial Mabes Polri. Dia juga satu-satunya wanita yang lolos dan satu-satunya calon dari latar belakang kepolisian. Dia juga wanita pertama di kepolisian yang menyandang bintang dua di pundaknya.
Alexander Marwata adalah mantan dosen dan hakim adhoc pengadilan tindak pidana korupsi. Sebelumnya adalah auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Juga pemegang Certified Fraud Examiner (CFE), sebuah sertifikasi bertaraf internasional untuk spesialisasi pencegahan dan pemberantasan penipuan. Alexander dikenal sering berbeda pendapat dengan hakim tipikor dalam beberapa kasus. Yang paling kontroversial adalah saat menyatakan bahwa mantan Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah tidak bersalah dan harus dibebaskan dalam kasus korupsi.
Saut Situmorang. Pria Batak ini menghabiskan sebagian besar karirnya di Badan Intelijen Negara. Pernah dua kali sebelumnya mengikuti seleksi calon pimpinan KPK dan selalu kandas. Saat ini, pria dengan nama lengkap Thony Saut Situmorang tercatat sebagai dosen S2 Kajian Strategik Intelijen Universitas Indonesia (UI) dan Staf Ahli Kepala BIN.
Laode Syarif. Laode satu-satunya calon pimpinan KPK yang baru dari latarbelakang akademisi. Saat ini sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Laode juga adalah Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia. Laode memiliki spesialisasi Pendidikan dan Pelatihan pada Proyek Pengendalian Korupsi Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Laode sering bekerja sama dengan KPK terkait pemberantasan korupsi. (ns1)