APBD 2016 Nias Selatan Capai Rp 1,1 Triliun Tapi Ternyata Tidak Sehat, Kok Bisa?

Yurisman Laia | Dok. Pribadi

Yurisman Laia | Dok. Pribadi

NIASSATU, NIAS SELATAN – Angka APBD 2016 Kabupaten Nias Selatan yang menembus angka Rp 1,1 triliun memang fantastis. Jumlah yang luar biasa untuk mengharapkan pembangunan yang luar biasa pula.

“Memang iya (total APBD 2016 tembus  Rp 1 triliun, red),” ujar anggota fraksi PKP-Indonesia DPRD Nias Selatan Yurisman Laia kepada Nias Satu, Selasa (29/12/2015) malam.

Tapi tunggu dulu. Angka yang luar biasa besar itu ternyata tidak serta merta menunjukkan sehatnya kinerja keuangan Pemda Nias Selatan. Harus diketahui apa saja unsur pembentuk APBD sebesar itu.

Menurut dia,  struktur APBD 2016 itu sebenarnya justru tidak sehat. Sebab, peningkatan drastis APBD itu bukan karena kemampuan Nias Selatan menghasilkan keuangan sendiri tetapi karena adanya dana yang besar yang digelontorkan pemerintah pusat, khususnya dana desa.

Yurisman yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Nias Selatan itu mengatakan, sebenarnya APBD 2016 terlihat meningkat luar biasa karena adanya dana desa (ADD) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditambah karena adanya penambahan PNS baru tahun sebelumnya, yang disalurkan pemerintah pusat melalui APBD.

“Dana desa saja mencapai Rp 270 miliar karena mengalami kenaikan,” jelas dia.

Jadi menurut Yurisman, secara faktual memang ada peningkatan angka, bahkan akan dianggap sebagai prestasi, tetapi sebenarnya secara struktur anggaran, APBD itu tidak sehat dan tidak ada perubahan signifikan dari APBD sebelumnya.

Mendukung argumentasinya, ternyata, kata dia, kontribusi Pemda Nias Selatan sendiri dalam APBD 2016 melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) ternyata sangat rendah.

“PAD dalam APBD 2016 itu hanya Rp 14 miliar. Jadi, secara struktur memang APBD 2016 itu tidak sehat karena pemerintah daerah kita asyik hura-hura dari pada memikirkan bagaimana PAD naik dan naik,” tegas dia.

Dia menambahkan, sebagai contoh, besaran DAU pada APBD 2016 menjadi Rp 540.753.627.630. Tetapi, ternyata sekitar dua pertiga dari DAU itu habis untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp 314.338.641.806.

“Artinya jika DAU itu kita kurangi dengan belanja pegawai, maka tinggal berapa lagi yang bisa digunakan untuk kepentingan lain. Jadi, sebenarnya kalau tidak ada dana desa itu dan juga penambahan DAU, APBD 2016 itu ngos-ngosan,” terang dia.

Defisit Lagi

Yang penting juga diketahui, tambah dia, adalah besaran defisit anggaran yang tidak jelas darimana hal itu akan ditutupi.

Menurut dia, defisit APBD 2015 sudah mencapai Rp 75 miliar. Itu belum termasuk kekurangan pembayaran sebesar Rp 14 miliar pada tahun 2014 dan dengan jumlah yang hampir sama pada 2015.

“Untuk 2015, tadi sore sudah sampai angka defisitnya Rp 75 miliar. Tapi itu belum masuk sisa Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) 2014 yang belum terbayar sebesar Rp 14 miliar  dan begitu juga tahun 2015 ini,” ungkap dia.

Yang dimaksud dengan SP2D tersebut adalah anggaran yang belum terbayarkan untuk pengerjaan proyek pemerintah maupun kegiatan lain yang sudah dikerjakan oleh pihak yang mengerjakan proyek.

Dia mengaku kecewa dengan Pemda Nias Selatan yang tidak bisa menjawab bagaimana menutupi kekurangan anggaran pada APBD 2015 tersebut.

“Soal kekurangan pembiayaan 2015, kita sangat kecewa dimana hari ini ketika saya pertanyakan tentang itu, pemerintah daerah tidak bisa menjawabnya, dan ini hal yang aneh,” terang dia.

Untuk diketahui, pada tahun 2014, APBD Nias Selatan mengalami defisit hingga Rp 75,8 miliar. APBD 2015 Nias Selatan sendiri berkisar Rp 700 miliar.

Sesuai jadwal, Ranperda APBD 2016 Nias Selatan yang nilai totalnya Rp 1.108.222.772.438,90 akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan pada hari ini, Rabu (30/12/2015). (Baca: APBD 2016 Nias Selatan Tembus Angka Rp 1,1 Triliun). (ns1)

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »