JANJI PEMKAB NIAS SELATAN

Gaji & Tunjangan Dibayar Paling Lambat Minggu Ke-3 Februari, Pemotongan Dana Sertifikasi Diproses Hukum

NIASSATU, NIAS SELATAN – DPRD Nias Selatan menindaklanjuti tuntutan para guru/PNS Nias Selatan yang melakukan demonstrasi pada Senin, 25 Januari 2016 lalu yang menuntut pembayaran gaji dan aneka tunjangan mereka oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. (baca: Demo di DPRD, Para Guru Tagih 9 Jenis Utang Pemda Nias Selatan)

Pada hari ini, Rabu, 27 Januari 2016, Komisi A DPRD Nias Selatan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan memanggil Pemkab Nias Selatan yang diwakili di antaranya oleh Kadis Pendidikan Magdalena Bago dan Hadisem Lase sebagai Plt. Kepala DP2KAD.

Para guru dan PNS juga datang beramai-ramai menyesaki ruang rapat Komisi A DPRD Nias Selatan. Dalam pertemuan tersebut bahkan mereka mengungkapkan banyak keluhan termasuk membongkar praktik pungutan liar berupa pemotongan dana yang menjadi hak para guru/PNS oleh pejabat Pemda Nias Selatan dengan rentang bervariasi mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 5 – 7 juta per orang, tergantung jenis tunjangan.

Pemotongan hak-hak para guru/PNS tersebut kemudian menjadi salah satu butir dalam kesepakatan rapat untuk ditindaklanjuti ke proses hukum.

“Untuk dana sertifikasi tahun 2013, Dinas Pendidikan dan DP2KAD Kabupaten Nias Selatan akan berkoordinasi dengan para guru yang haknya belum terbayarkan, dan pemerintah daerah serta DPRD Kabupaten Nias Selatan mendukung sepenuhnya proses hukum atas pemotongan dan kesalahan prosedur pencairan Dana Sertifikasi Guru tahun 2013,” demikian butir ke-3 hasil rapat tersebut yang dikutip oleh Nias Satu dari berkas yang diperoleh dari Seswan DPRD Kabupaten Nias Selatan Faböwösa Laia, Rabu (27/1/2016).

Kesepakatan lainnya, pada butir pertama menjelaskan mengenai jaminan oleh Pemda Nias Selatan melalui DP2KAD yang menjanjikan pembayaran seluruh tunggakan hak-hak para guru/PNS pada minggu ketiga Februari 2016.

“Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam hal ini Kepala DP2KAD Kabupaten Nias Selatan menjamin akan membayarkan seluruh hak-hak guru paling lambat bulan Februari minggu ketiga tahun 2016,” demikian bunyi butir pertama kesepakatan tersebut.

Adapun rincian hak-hak para guru tersebut adalah:

  1. Dana sertifikasi guru tahun 2015 sebesar Rp 9.560.389.500.
  2. Dana ULP Guru dan PNS Dinas Pendidikan tahun 2015 sebesar sekitar Rp 1.416.045.000.
  3. Gaji honor GBD sebesar sekitar Rp 4.415.600.000.
  4. Gaji honor/tutor PAUD sekitar Rp 676.200.000.
  5. TPP sekitar Rp 2.712.000.000.

 

Dana sertifikasi dan TPP pada 2014 dijamin akan dibayarkan Pemda Nias Selatan setelah turunnya hasil evaluasi Gubernur Sumut atas APBD 2016. Sedangkan dana prajabatan akan dicairkan paling lambat minggu ketiga Februari 2016. (Lebih lengkap, lihat lampiran foto)

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita dan Wakil Ketua DPRD Elisati Halawa. Tidak semua anggota Komisi A menghadiri rapat tersebut.

Sedangkan dari perwakilan guru yang berbicara pada pertemuan tersebut adalah Romianus Maduwu, Erina Zega, Purnama Sari Sitompul, Yosef Wau, Genial Sarumaha, Emanuel Wau, Heldiswan Löi, dan Pdt. N. Luahambowo. (ns4)

Hasil RDPU DPRD Nias Selatan_APeserta RDPU Komisi A DPRD Nias Selatan

 

 

About the Author
  1. Julianus Telaumbanua Reply

    Bagaimana juga dengan nasib kami yang GTT, yang BDB (Bantuan Dana Bawah) asih belum terbayar. Apak di cairkan juga?

  2. Pingback: Nias Satu » Rabu, PNS Kembali Mendemo Pemda Nias Selatan Tuntut Pembayaran Gaji yang Dijanjikan

Leave a Reply

*

Translate »