Rabu, PNS Kembali Mendemo Pemda Nias Selatan Tuntut Pembayaran Gaji yang Dijanjikan
NIASSATU, NIAS SELATAN – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Nias Selatan berencana turun ke jalan kembali untuk melakukan demonstrasi menuntut pembayaran hak-hak mereka yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh Pemda Nias Selatan.
Dari informasi yang diterima Nias Satu dari Purnama Sitompul, salah satu PNS yang juga turut mendatangi DPRD Nias Selatan melaporkan nasib mereka pada 25 dan 27 Januari 2015 membenarkan rencana aksi mereka pada Rabu, 17 Februari 2016.
“Kami akan melakukan aksi pada Rabu lusa,” ujar dia kepada Nias Satu, 15 Februari 2016.
Adapun tuntutan mereka, kata dia, di antaranya: pembayaran gaji PNS selama 2 bulan dari Januari – Februari 2016; dana sertifikasi guru tahun 2015 selama 6 bulan, TPP guru dari tahun 2014-2015, honor tutor PAUD 2015, pengembalian uang prajabatan bagi para CPNS kategori 1, dana ADD tahun 2012 – 2013 yang belum terbayar sama sekali, dan dana desa tahun 2015 yang belum dibayarkan.
Adapun aksi mereka akan dipusatkan di kantor Dinas P2KAD.
“Aksinya di dinas P2KAD menuntut janjinya sesuai dengan berita acara yang sudah ditandatangani,” jelas dia.
Dia menambahkan, bila pada Rabu lusa Dinas P2KAD tidak juga merealisasikan semua yang menjadi mereka, maka mereka akan menduduki kantor Dinas P2KAD.
“Kalau pada Rabu nanti Dinas P2KAD tidak merealisasikan semua yg menjadi tuntutan kami, kami akan tetap bertahan di dinas P2KAD sampai ada realisasi. Artinya kami akan menduduki dan tidur di kantor dinas P2KAD,” tegas dia.
Seperti diketahui, menyusul aksi para PNS pada 25 Januari 2016, pada 27 Februari 2016 DPRD Nias Selatan menggelar rapat dengar pendapat umum dengan menghadirkan Kadis Pendidikan Magdalena Bago dan Hadisem Lase sebagai Plt. Kepala DP2KAD.
Dalam rapat tersebut disepakati komitmen Pemda Nias Selatan untuk membayar semua kewajiban kepada para PNS, guru dan GBD paling lambat pada minggu ke-3 Februari 2016.
Khusus gaji PNS, DP2KAD menjanjikan pembayaran gaji pada 2 Februari 2016. Namun sampai saat ini, gaji tersebut belum juga dibayarkan. (Baca: Gaji & Tunjangan Dibayar Paling Lambat Minggu Ke-3 Februari, Pemotongan Dana Sertifikasi Diproses Hukum) (NS4)