Aksi Demo Hari Ke-2, Massa Aliansi Masyarakat Nias Selatan Sandera Mobil Dinas Pemda
NIASSATU, NIAS SELATAN – Massa Aliansi Masyarakat Nias Selatan yang terdiri dari para PNS (Guru dan nonguru), Guru Bantu Daerah, LSM dan unsur apparat desa kembali melanjutkan aksi demonstrasi mereka pada hari ini.
Pada aksi hari kedua ini, massa berkumpul di kantor DPRD Nias Selatan dimana sebelumnya sebagian rekan mereka telah menginap sebagai bagian dari aksi mereka sehari sebelumnya. (Baca: Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Aliansi Masyarakat Nias Selatan Menginap di Kantor DPRD)
Tak hanya melakukan demonstrasi di DPRD Nias Selatan, massa juga melakukan aksi razia terhadap semua kendaraan dinas milik pemerintah daerah Nias Selatan yang melintas di depan kantor DPRD Nias Selatan. Sejumlah mobil yang merek razia kemudian diparkir di halaman gedung kantor DPRD Nias Selatan.
Terkait aksi merazia kendaraan dinas tersebut, pendemo beralasan hal itu sebagai protes mereka atas sikap Pemda Nias Selatan. Mereka mempertanyakan ketiadaan anggaran untuk membayar gaji mereka dan berbagai kewajiban Pemda lainnya tetapi para pegawai Pemda berlalu lalang menggunakan kendaraan dinas.
“Sweeping terhadap kendaraan dinas roda empat sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemda yang mana biaya operasional kendaraan tersedia tapi untuk bayar gaji PNS tidak ada,” ujar Purnama Sitompul, salah satu Koordinator aksi dari unsur PNS kepada Nias Satu, Kamis (18/2/2016).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPC GMNI Nias Selatan yang juga salah satu koordinator aksi, Rikardo Löi. Dia mengatakan, penyanderaan sejumlah mobil dinas tersebut sebagia bentuk protes.
“Untuk aksi hari ini kita telah menyandera beberapa unit mobil Dinas Pemda Nisel sebagai bentuk kekecewaan kita atas sikap Pemda yang tidak punya itikad baik untuk memenuhi tuntutan kami. Sekarang ini juga kita masih menduduki Kantor DPRD Nisel. Kita akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami terkabulkan,” tegas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi massa dimulai dengan demonstrasi di DPRD Nias Selatan menuntut realisasi janji Pemda Nias Selatan melalui Kadis P2KAD Hadisem Lase pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 27 Februari 2016.
Saat itu, disepakati pembayaran seluruh kewajiban Pemda Nias Selatan dijadwalkan paling lambat minggu ke-3 Februari 2016. Sedangkan khusus gaji guru selama dua bulan dijanjikan dibayarkan pada 2 Februari 2016. Namun, hingga saat ini tidak ada satupun janji tersebut yang direalisasikan.
DPRD Nias Selatan sendiri, seperti diungkapkan Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita menyesalkan tidak dibayarnya berbagai kewajiban tersebut. Mereka juga menjadwalkan akan memanggil kembali jajaran Pemda Nias Selatan untuk membahas tuntutan massa tersebut. (Baca: Sidi Adil Harita: Pembayaran Gaji PNS Bisa Melalui Peraturan Bupati) (NS4/NS1)