AKSI DEMO BERAKHIR

Pemda Nias Selatan Kembali Janji Bayar Gaji PNS Paling Lambat 29 Februari 2016

NIASSATU, NIAS SELATAN – Gagal menepati janji membayar gaji PNS selama dua bulan pada 2 Februari 2016, Pemda Nias Selatan kembali membuat janji baru batas waktu pelunasan kewajibannya. Kali ini, Pemda Nias Selatan menjanjikan pembayaran gaji bulan Januari – Februari 2016 serta beberapa kewajiban lainnya paling lambat pada 29 Februari 2016.

Janji baru Pemda Nias Selatan itu disampaikan oleh Plt. Kadis P2KAD Hadisem Lase dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara DPRD Nias Selatan, Dinas P2KAD dan perwakilan massa Aliansi Masyarakat Nias Selatan yang telah empat hari melakukan demonstrasi.

Janji tersebut tertuang dalam berita acara pada RDPU pada Jum’at (19/2/2016) yang diterima oleh redaksi Nias Satu pada Senin (22/2/2016.

Berita Acara tersebut memuat 11 poin kesepakatan.

“Pembayaran gaji PNS di lingkup Pemkab Nias Selatan tidak harus menunggu penetapan APBD Kabupaten Nias Selatan tahun anggaran 2016. Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan dalam hal ini DP2KAD Kabupaten Nias Selatan setuju untuk membayarkan gaji PNS bulan Januari sampai dengan bulan Februari 2016 melalui Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Nias Selatan paling lama tanggal 29 Februari 2016,” demikian bunyi kesimpulan rapat pada poin 1 dan 2.

Selain gaji PNS, kewajiban lainnya yang dijanjikan dibayar paling lambat 29 Februari 2016 adalah gaji honor, tutor PAUD, PTTD dan TPP tahun 2015. Hal itu tercantum dalam poin 4 kesepakatan. Sedangkan pada poin 7, Pemda Nias Selatan juga menjanjikan pembayaran uang prajabatan CPNS paling lambat 29 Februari 2016.

Selebihnya, kewajiban Pemda Nias Selatan lainnya akan dibayarkan setelah adanya hasil evaluasi oleh gubernur atas APBD 2016 Nias Selatan dan telah dilembar-daerahkan.

Pada poin 11 disekapakati, bila komitmen tersebut tidak dipenuhi sesuai janji maka akan dilanjutkan melalui upaya hukum yang berlaku. Lebih lengkap mengenai butir kesepakatan, lihat foto.

RDPU itu dihadiri oleh Ketua DPRD Sidi Adil Harita, Wakil Ketua DPRD Yohana DUha, anggota DPRD Yurisman Laia dan Legat Harita. Sedangkan dari Pemda Nias Selatan hanya dihadiri oleh Hadisem Lase dan para stafnya.

Dari perwakilan massa terdapat Camat Teluk Dalam Aferili Harita, pimpinan aksi Suhertiyanus Dakhi, Purnama Sitompul (Guru PNS), Genial Sarumaha (Guru PNS), Romanus Maduwu (Guru PNS), Novensius Duha (PNS), Riduanas Duha (Kades), Samprianus Sihura (PA Fordem Nisel), Rikardo Loi (Ketua DPC GMNI Nias Selatan) dan Sujudman Manao (Sekretaris DPC Pospera).

Sementara itu, kepada Nias Satu, Purnama Sitompul mengatakan tidak mengetahui isi kesepakatan tersebut karena tidak mengikuti rapat sampai akhir karena memilih walk out sebagai protes atas diberikannya perpanjangan waktu pembayaran gaji dan kewajiban pemda Nias Selatan seperti diminta oleh Hadisem.

Sekretaris DPRD Nias Selatan Faböwösa Laia mengatakan, rapat tersebut selesai dengan disepakatinya berita acara pada pukul 20.00 WIB.

Usai kesepakatan tersebut, para pendemo membubarkan diri secara tertib, termasuk membongkar tenda dan mengangkut semua peralatan memasak yang sempat digunakan saat menginap di kantor DPRD Nias Selatan sejak 17 Februari 2016.

Faböwösa menambahkan, pendemo juga mengembalikan semua mobil dinas para pejabat Pemda Nias Selatan yang sempat disandera oleh mereka pada hari kedua aksi demo pada 18 Februari 2016.

“Selesai penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama, maka mobil dinas diserahkan kepada pejabat pemakai mobil dinas tersebut malam itu juga,” jelas dia.

Seperti diketahui, massa memulai aksi mereka pada Rabu, 17 Februari dengan mendatangi kantor DP2KAD dan DPRD Nias Selatan. Karena tuntutan mereka tidak membuahkan hasil, mereka memutuskan menginap di kantor DPRD. Keesokan harinya, pada 18 Februari 2016, massa melanjutkan aksi demo dan juga menyandera sejumlah mobil dinas Pemda Nias Selatan. Mereka melanjutkan menginap di kantor DPRD Nias Selatan.

Pada hari ketiga, 19 Februari 2016, massa sempat melakukan sweeping ke beberapa sekolah di sekitar kota Teluk Dalam untuk meminta para guru untuk ikut bergabung dalam aksi tersebut. Selanjutnya, pada petang hari mengikuti RDPU bersama DPRD dan Plt. Kepala Dinas P2KAD di kantor DPRD hingga menghasilkan kesepakatan tersebut di atas. (ns1/ns4)

Berita Acara Kesepakatan RDPU DPRD - Dinas P2KAD Nias Selatan | DPRD Nias Selatan

Berita Acara Kesepakatan RDPU DPRD – Dinas P2KAD Nias Selatan | DPRD Nias Selatan

Berita Acara Kesepakatan RDPU DPRD dan Dinas P2KAD Nias Selatan | DPRD Nias Selatan

Berita Acara Kesepakatan RDPU DPRD dan Dinas P2KAD Nias Selatan | DPRD Nias Selatan

 

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »