Wacana Kepulauan Nias Jadi Lokasi Transmigrasi Kembali Digulirkan
NIASSATU, MEDAN – Di tengah derasnya arus perpindahan penduduk Pulau Nias karena pergi merantau, saat ini justru anggota DPRD Sumatera Utara kembali menggulirkan wacana agar Pulau Nias dijadikan sebagai salah satu daerah tujuan program transmigrasi.
Ide tersebut, seperti dikutip dari situs berita Antarasumut.com dicetuskan oleh anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz di Medan, Kamis (25/2/2016).
Muhri beralasan, penempatan warga luar melalui program transmigrasi dalam rangka pemerataan kesejahteraan dan pembangunan di daerah.
Menurut dia, ada dua alasan Kepulauan Nias layak menjadi daerah tujuan program transmigrasi. Pertama, masih tersedianya lahan kosong yang minim penduduk yang bisa menampung transmigran. Kedua, untuk menciptakan nuansa keberagaman (heterogenitas) penduduk di Kepulauan Nias yang selama ini masih homogen.
Menurut dia, kehadiran transmigran akan membantu proses asimilasi dan sosialisasi yang positif bagi perkembangan karakter masyarakat di Kepulauan Nias. Misalnya, semangat kerja dan gotong royong yang dimiliki para transmigran. Semangat itu, kata dia, sangat diperlukan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat di Kepulauan Nias.
“Pasti akan terjadi pembauran, terutama prinsip-prinsip dari masyarakat transmigran yang dinilai lebih banyak positifnya,” ujar politisi Partai Demokrat itu seperti dikutip Nias Satu, Jum’at (26/2/2016).
Meski begitu, dia mengingatkan pemerintah agar lebih dahulu mengedukasi para transmigran mengenai karakter masyarakat Nias guna mencegah konflik karena perbedaan latarbelakang dan ideologi. (ns1)
——–
Catatan Redaksi: Pada Jum’at, 26 Februari 2016 berita ini sudah kami tayangkan. Akan tetapi, pada malam hari terjadi masalah teknis sehingga berita ini tidak bisa diakses sampai beberapa saat lalu. Kami memutuskan memuat kembali berita ini dengan isi yang sama seperti pertama kali dimuat. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih.