SISWA/I NIAS JANGAN KETINGGALAN

Pemerintah Buka Kesempatan Kuliah di 7 Lembaga Pendidikan Kedinasan

Pengumuman Kemenpan soal penerimaan calon siswa/taruna 7 Sekolah Kedinasan | menpan.go.id

Pengumuman Kemenpan soal penerimaan calon siswa/taruna 7 Sekolah Kedinasan | menpan.go.id

NIASSATU, JAKARTA – Guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kehadiran putra-putri Nias dalam berbagai lembaga pemerintahan di pusat dan di daerah, para siswa/i yang akan lulus agar memanfaatkan kesempatan belajar di sekolah kedinasan pada kementerian atau Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).

Pada tahun ini, kesempatan itu ada. Bagi para siswa/i yang akan lulus pada tahun ini, tersedia kesempatan menjadi taruna/taruni pada di LPID di bahwa tujuh kementerian/lembaga negara.

Tujuh LPID itu akan menerima sebanyak 5.940 calon siswa/i baru. Rinciannya, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN sebanyak 3.650 siswa; Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 900 siswa; Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) sebanyak 500 siswa;  Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebanyak 300 calon siswa/taruna, Akademi Imigrasi (AIM) dan Poltekip sebanyak 260 calon taruna; Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 siswa dan Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) sebanyak 80 siswa.

Dalam siaran pers yang dikutip Nias Satu, pada Kamis (17/3/2016), Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan untuk mendapatkan kesempatan belajar tersebut, peserta bisa mendaftar secara online melalui portal portal panseldikdin.menpan.go.id sesuai dengan jadwal.

Sedangkan informasi lengkap terkait pendaftaran, dapat juga diakses melalui portal masing-masing kementerian/Lembaga Pendidikan kedinasan yang mulai dibuka pada 15 Maret – 27 Mei 2017.

Atmaji mengatakan, pola pendaftaran secara terpadu tersebut akan mencegah adanya pihak-pihak tertentu membantu kelulusan calon siswa/taruna, termasuk dengan meminta imbalan uang.

Atmaji menegaskan, setiap calon siswa/taruna hanya diperbolehkan mendaftar di salah satu dari tujuh lembaga pendidikan kedinasan tersebut. Mendaftar lebih dari satu, akan langsung digugurkan.

Setiap calon siswa akan menjalan serangkaian tahapan seleksi.

Setelah lulus dan mendapatkan ijazah dari lembaga pendidikan terkait yang diikuti, akan menjadi CPNS. Sedangkan penempatan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Berikut daftar tujuh LPID yang membuka pendaftaran:

  1.  Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 900 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Maret s/d 19 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 13 Mei 2016);
  2.  Kementerian Perhubungan (STTD) sebanyak 300 siswa pola pembibitan (pendaftaran dibuka dari tanggal 4 April s/d 27 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 10 Agustus 2016);
  3. Kementerian Hukum dan HAM (AIM dan POLTEKIP) sebanyak 260 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 4 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 30 Mei s/d 3 Juni 2016);
  4.  Badan Pusat Statistik (STIS) sebanyak 500 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Maret s/d 30 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 19 s/d 22 Juli 2016);
  5.  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 22 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 11 Mei s/d Selesai);
  6.  Lembaga Sandi Negara (STSN) sebanyak 80 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 15 s/d 30 Maret 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 15 s/d 22 April 2016). (ns1/menpan.go.id)

 

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »