TARIF TRANSPORTASI HARUS TURUN
Mulai 1 April, Harga Bensin dan Solar Turun Rp 500 per Liter
NIASSATU, JAKARTA – Menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia, pemerintah memutuskan menurunkan kembali harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis presmium/bensin dan solar.
Seperti diumumkan Menteri ESDM Sudirman Said, penurunan harga tersebut sebesar Rp 500 per liter untuk bensin dan solar.
“Per 1 April 2016, harga premium menjadi Rp 6.450 per liter dari sebelumnya Rp 6.950 per liter. Begitu juga dengan solar turun menjadi Rp 5.150 per liter,” ujar Sudirman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Dia mengatakan, harga tersebut efektif berlaku mulai 1 April 2016 pukul 00.00 WIB.
Dia juga memastikan, meski harga diturunkan, pemerintah tetap akan mengawasi penjualan karena tidak ingin melepas harga bahan bakar tersebut sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar.
Karena itu, pada tiga bulan mendatang, pemerintah akan melakukan evaluasi kembali harga BBM yang berlaku tersebut.
Sementara itu, Presiden Jokowi dalam pengantar rapat terbatas Penetapan Harga Bahan Bakar Minyak Bulan April 2016 dan Pengalihan Subsidi Minyak Solar pada APBN 2016 hari ini di Istana Negara mengatakan, penurunan harga BBM tersebut harus berdampak pada penurunan tarif transportasi.
Karena itu, seperti dikutip dari situs resmi Setkab.go.id., Presiden Jokowi juga telah meminta Menteri Perhubungan untuk mengatur agar tarif transportasi tersebut turun.
Seperti diketahui, turun naiknya tarif transportasi juga berpengaruh pada harga barang. Karena itu, penurunan harga BBM ini diharapkan berdampak pada penurunan harga-harga barang. (ns1)