BUNTUT PEMADAMAN TOTAL LISTRIK
LBH Ya’ahowu Fasilitasi Warga Nias Gugat PLN dan PDAM
NIASSATU, GUNUNGSITOLI – Menyusul padamnya listrik secara total sejak 1 April 2016 dan yang masih berlangsung hingga saat ini dengan pemadaman bergilir telah membuat banyak masyarakat di Pulau Nias kecewa dan marah kepada PLN dan juga pemerintah.
Berbagai ungkapan kekesalan tersebut disampaikan melalui media massa dan juga melalui aksi demonstrasi pada Minggu (3/4/2016) malam di kantor PLN di Gunungsitoli.
Hari ini, muncul seruan agar masyarakat Nias yang merasa dirugikan dengan pemadaman listrik tersebut supaya bersama-sama melakukan gugatan kelompok masyarakat (class action) kepada PLN. Upaya class action tersebut difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ya’ahowu.
“Kami dari LBH-Ya’ahowu, mengundang Bapak/Ibu yang merasa dirugikan akibat Pemadaman Listrik (PLN) di seluruh Pulau Nias agar mendaftarkan diri sebagai bagian dari Penggugat dalam Gugatan Kelompok Masyarakat (Gugatan Class Action) terhadap PLN Kepulauan Nias, dan PDAM Gunungsitoli dan sekitarnya,” ujar Ketua LBH Ya’ahowu Gabrieli Giawa, S.H. kepada Nias Satu, Senin (4/4/2016).
Gabrieli menjelaskan, untuk mendaftar diri sebagai bagian dari penggugat tersebut, masyarakat diberi waktu selama dua hari. Yakni, Senin (hari ini), 4 April 2016 pukul 14.00 – 17.00 Wib; dan Selasa, 5 April 2016 pukul 08.00-17.00 Wib.
Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor Sekretariat Pembantu LBH – Ya’ahowu di Jln. Diponegoro/Tohia (Samping Gereja Denninger) Gunungsitoli.
Untuk mendaftar, masyarakat cukup melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Terkait gugatan terhadap PDAM, kata dia, karena PDAM ternyata tidak mandiri dan bergantung pada PLN. Sehingga ketika PLN tidak memasok listrik, juga berpengaruh pada pelayanan PDAM, air tidak mengalir, dan masyarakat dirugikan,” jelas dia.
Meski begitu, tambah dia, jadi tidaknya gugatan ini diajukan sangat bergantung pada sikap masyarakat Nias sendiri.
“Kita membantu mewakili masyarakat. Tapi itu juga tergantung sikap masyarakat apakah mereka mau atau tidak dan merasa dirugikan,” papar dia.
Gugatan tersebut, kata dia, pihak lainnya yang akan digugat adalah pemerintah sendiri, khususnya Kementerian ESDM.
Dia menjelaskan, rencananya berkas gugatan akan diserahkan ke PN Gunungsitoli antara hari Rabu atau Kamis (6/7 April 2016).
Putus Kontrak Mesin Rental
Seperti diketahui, sejak awal April 2016, listrik di Pulau Nias padam total karena dua mesin yang selama ini dioperasikan di Mo’awo dan Idanoi dimatikan oleh operatornya. Perusahaan yang menyewakan mesin diesel tersebut memutuskan tidak memperpanjang kontrak setelah sebelumnya ada masalah dengan pembayaran biaya sewa oleh PLN Nias.
Masalahnya, ketika kontrak tersebut diputuskan dan langsung diikuti dengan mematikan mesin, PLN area Nias yang melayani empat kabupaten dan satu kota tersebut tidak memiliki antisipasi sehingga seluruh Pulau Nias gelap gulita dalam dua hari ini. Tak cuma itu, padamnya listrik tersebut juga merembet pada kesulitan air karena mesin-mesin pompa air tidak berfungsi. (Baca: Berakhirnya Kontrak Mesin Rental PLN Tak Terantisipasi, Listrik se-Kepulauan Nias Padam)
Sebelumnya, kepada Nias Satu, manajer PLN Area Nias Krisantus mengatakan bahwa pihaknya telah melunasi kewajiban kepada perusahaan penyewaan mesin tersebut. Pihaknya juga kemudian mendatangkan mesin-mesin genset mobile dari beberapa wilayah di sekitar Sumatera Utara. (Baca: Manejer PLN Area Nias Janjikan Genset Mobile Segera Tiba di Pulau Nias)
Meski begitu, dari informasi yang dihimpun, kapasitas listrik yang dihasilkan oleh genset-genset bantuan tersebut hanya lebih dari 1 MVA. Sedangkan dua mesin yang telah dimatikan tersebut sebelumnya menghasilkan total 20 MW. Bahkan, meski menghasilkan listrik 20 MW, Kepulauan Nias masih akrab dengan pemadaman bergilir. Pada saat beban puncak, kebutuhan listrik Pulau Nias sendiri mencapai 24 MW.
Ironisnya, pemadaman listrik total ini terjadi pada saat para siswa/i sekolah menegah atas dan sederajat di Pulau Nias akan mengikuti Ujian Nasional, termasuk yang berbasis komputer. (ns1)
Selamat mlm pak saya mau menyampaikan beberapa kejadian yang saya pikir tidak adil, yang saya alami dalam pekerjaan saya pak. Tlg bapak/ibu kirimkan saya no yg bs saya hbgi dgn no watsapp saya pak, ini no Watsapp saya: 0822-7391-2495