WARGA AJUKAN GUGATAN CLASS ACTION

YLKI: Tindak Tegas Manajemen PLN dan Beri Kompensasi Kepada Masyarakat

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi | Radiopelitakasih.com

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi | Radiopelitakasih.com

NIASSATU, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menindak direksi PT PLN baik di tingkat pusat maupun di daerah karena dinilai teledor dan melakukan mismanajemen terkait padam totalnya listrik di Pulau Nias.

Pernyataan sikap YLKI tersebut disampaikan melalui rilis pers yang diterima redaksi Nias Satu, Rabu, 6 April 2016.

Dalam pernyataannya, Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, mengatakan, krisis listrik di Pulau Nias sangat parah. Dari kebutuhan listrik sebesar 20 MW, hanya tersedia sebesar sekitar 1 MW saja setelah dua mesin PLTD yang disewa dihentikan operasinya akibat masalah kontrak dengan PT PLN.

“Kementrian ESDM (Ditjen Ketenagalistrikan) menyatakan krisis ini sepenuhnya tanggungjawab PT PLN, yang tidak antisipatif, kontrak yang hampir habis tidak diperhatikan dengan baik. Oleh karena itu hal ini jelas merupakan keteledoran dan mismanagemen PT PLN, baik di level cabang, dan bahkan dilevel direksi,” ujar Tulus. (Baca: Kementerian ESDM Salahkan PLN dan Minta Nyalakan Paksa PLTD)

Karena itu, pihaknya mendesakkan tiga hal untuk dilakukan pemerintah, melalui Kementerian ESDM, PT PLN dan masyarakat Nias sendiri.

Ketiga hal itu adalah, pertama, mendesak Kementerian ESDM memberikan sanksi tegas kepada managemen PT PLN, baik dilevel cabang dan atau direksi.

Kedua, YLKI meminta PT PLN tidak cukup hanya memberikan diskon berupa pemotongan biaya abonemen, tetapi juga memberikan diskon minimal 50% dari total tagihan konsumen.

Gugat PLN dan Pemda

Tak cuma itu, YLKI juga mendorong warga masyarakat di Pulau Nias yang merasa dirugikan dengan pemadaman tersebut agar mengajukan gugatan hukum secara bersama-sama. Tak cuma menggungat PLN, tapi juga sekaligus menggugat Pemda-Pemda di Pulau Nias sebagai pihak yang juga harus bertanggungjawab atas pasokan listrik di Pulau Nias.

“Ketiga, YLKI menghimbau warga dan konsumen PT PLN di Pulau Nias untuk melakukan gugatan class action pada managemen PT PLN, dan juga Pemda di Pulau Nias. Pemda juga harus bertanggungjawab terhadap  pasokan listrik di daerahnya,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejak 1 April 2016, Pulau Nias gelap gulita akibat pemadaman dua mesin PLTD yang ternyata merupakan mesin sewa dari perusahaan asal Amerika Serikat, APR Energy. Kedua mesin dimatikan oleh operatornya karena tidak lagi memperpanjang kontrak akibat adanya masalah dengan pembayaran kontrak dari PLN.

PLN sendiri membantah belum melunasi tunggakan utangnya. Kepada Nias Satu, manager PLN Area Nias Krisantus mengatakan pihaknya telah membayar tunggakan yang tersisa.

Akibat pemadaman tersebut, masyarakat menderita dampak beruntun ketiadaan listrik tersebut. Selain tidak mendapatkan penerangan yang memadai, juga mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat. Tak cuma itu, juga mengganggu pelaksanaan Ujian Nasional berbasis computer yang akhirnya tangani menggunakan mesin-mesin diesel mobile.

Sejumlah masyarakat kemudian melakukan aksi protes, termasuk mendemo kantor PLN dan mendatangi kantor pusat PLN di Jakarta. Selain itu, para pemuda Nias di Jabodetabek juga akan menggelar demonstrasi hari ini menuntut pemerintah menghentikan pemadaman listrik di Pulau Nias dan memastikan agar hal itu tidak lagi terulang di masa mendatang. (Baca: Tuntut Nias Dimerdekakan dari Pemadaman Listrik, Para Pemuda Nias Akan Demo Istana Negara)

Tak cuma itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ya’ahowu juga memfasilitasi warga Nias untuk mengajukan gugatan class action. (Baca: LBH Ya’ahowu Fasilitasi Warga Nias Gugat PLN dan PDAM)

PLN sendiri sudah menyatakan permintaan maaf dan menjanjikan layanan listrik akan normal secepatnya. PLN mendatangkan puluhan mesin diesel mobil (genset) dari sejumlah daerah di Sumatera bahkan dari Jakarta. (ns1)

 

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »