Tagih Pajak Rp 14,7 Miliar, Dua Petugas Pajak Tewas Dianiaya
NIASSATU, GUNUNGSITOLI – Nasib tragis menimpa dua petugas pajak di Kota Gunungsitoli saat hendak menagih tunggakan panjak seorang wajib pajak. Keduanya dianiaya oleh wajib pajak hingga tewas di tempat.
Kedua petugas pajak tersebut adalah Parado Toga Fransriano Siahaan (30), Juru Sita Penagihan Pajak, KPP Pratama Sibolga yang beralamat di jalan Ade Irma Suryani Kel. Simare-Mare Sibolga dan Sozanolo Lase ( 30), pegawai honorer Kantor Pajak Gunungsitoli beralamat Desa Hilina’a, Kecamatan Gunungsitoli. Keduanya menjadi korban penganiayaan wajib pajak bernama Agusman Lahagu alias Ama Tety (45) yang berprofesi sebagai pengusaha jual beli karet di Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao, Gunungsitoli.
Dari informasi yang diterima redaksi Nias Satu dari Paur Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugö Daely mengatakan, berdasarkan penuturan pelaku, kedua pegawai pajak tersebut datang ke tempatnya pada pukul 11.30 WIB. Pelaku ditemui di gudang karet miliknya dan menyerahkan kertas tagihan pajak sebesar Rp. 14,7 M.
“Pelaku kalap dan merasa tidak sanggup untuk membayar tagihan tersebut, sehingga pada saat itu pelaku menyuruh kedua korban untuk menunggu di pondok yang terletak di area gudang karet miliknya. Ketika keduanya menuju pondok, pelaku masuk ke dalam gudang dan mengambil sebilah pisau, dan menyelipkan di pinggangnya. Selanjutnya, pelaku mendatangi kedua korban yang sedang duduk di pondok dan tanpa basa-basi langsung menikam kedua korban secara membabi buta,” jelas Aiptu Osiduhugö.
Pada saat melakukan aksinya, korban bernama Parado sempat berusaha melarikan diri menuju jalan raya. Namun, pelaku berhasil mengejarnya karena korban terpeleset. Pada saat itu, pelaku mengambil batu dan menghantamkannya pada bagian kepala.
“Kedua korban meninggal di tempat,” papar dia.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Nias. Saat ini jenazah kedua korban masih berada di RSU Gunungsitoli.
Saat ini Sat Reskrim Polres Nias sedang melakukan penyelidikan kasus itu dengan memeriksa sebanyak sembilan orang saksi. (ns1)
wah wah wah….
Prihatin
tapi masak sih pajak 14,7 miliar? belum tentu juga aset orang itu segitunya