KRIMINALITAS

Tersangka Pelaku Pembunuhan Dua Pegawai Pajak Menjadi Lima Orang

NIASSATU, GUNUNGSITOLI – Jumlah tersangka pelaku pembunuhan terhadap dua petugas pajak di Kota Gunungsitoli pada Selasa (12/4/2016) bertambah menjadi lima orang.

Setelah pelaku utama, Agusman Lahagu alias Ama Tety ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri usai pembunuhan, giliaran empat karyawannya yang bekerja di gudang karet juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Polres Nias karena ikut terlibat melakukan penganiayaan.

“Iya, betul. Tersangka menjadi lima orang,” ujar Paur Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugö Daeli kepada Nias Satu, Rabu (13/4/2016).

Empat tersangka baru tersebut adalah Anali Zalukhu Alas Ana (17) warga Desa Hilihambawa Kecamatan Lahewa Timur (Nias Utara)/Jalan Yos sudarso Desa Mo’awo Gunungsitoli yang berperan menarik kerah baju dan memukul wajah korban Sozanolo Lase.

Lalu, Desama Lahagu alias Dedi (22) warga Desa Dahana, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara. Marwan Gulö alias Rama (18) warga Desa Hilimbaruzo Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias, dan Bedali Lahagu alias Ama Yusu (43) warga Desa Dahana, Alasa, Kabupaten Nias Utara.

Aiptu Osiduhugö menjelaskan, urut-urutan penganiayaan bermula dengan menikam Parado Siahaan, lalu menikam Sozanolo Lase. Setelah Sozanolo terjatuh, Agusman mengiranya telah meninggal. Agusman pun beralih mengejar Parado yang berusaha melarikan diri.

Tak lama kemudian, Sozanolo bangkit dan berusaha melarikan diri ke arah berbeda dengan Parado. “Pada saat itulah keempat tersangka baru tersebut memukul dengan tangan kosong dan juga menghantamnya dengan batu,” jelas dia.

Penyidik Polres Nias juga telah menggelar prarekonstruksi untuk meyakinkan penyidik atas keterangan para tersangka baru tersebut.

Dia menuturkan, pada awalnya, Polres Nias memeriksa 10 karyawan Agusman. Namun, enam lainnya belum ditemukan bukti keterkaitan dalam pembunuhan tersebut. Namun, kata dia, sejauh mana keterlibatan mereka masih menunggu perkembangan pemeriksaan.

Seperti diketahui, pada Selasa (12/4/2016) sekitar pukul 11.30 WIB, dua petugas pajak mendatangi Agusman untuk menyampaikan pemberitahuan Surat Paksa terkait tunggakan pajak sebesar Rp 14,7 miliar. Kedua petugas pajak tersebut adalah Parado Toga Fransriano Siahaan (30), Juru Sita Penagihan Pajak, KPP Pratama Sibolga yang beralamat di jalan Ade Irma Suryani Kel. Simare-Mare Sibolga dan Sozanolo Lase ( 30), pegawai honorer Kantor Pajak Gunungsitoli beralamat Desa Hilina’a, Kecamatan Gunungsitoli.

Namun, naas bagi mereka, mereka dianiaya oleh Agusman dan karyawannya hingga tewas mengenaskan. Setelah kejadian, Agusman langsung menyerahkan diri ke Polres Nias. Pada awalnya, Agusman mengaku sebagai pelaku tunggal pada kejadian tersebut.

Kasus ini langsung menjadi berita utama media-media nasional. Bahkan, Presiden Jokowi juga ikut memberikan tanggapan dengan memerintahkan pengusutan sampai tuntas kasus tersebut melalu akun twitternya, @Jokowi.

Di Jakarta juga, Direktur Jenderal Pajak langsung meanggelar pertemuan dengan Kapolri dan menyepakati beberapa hal. Di antaranya, selain memberikan jaminan pengusutan sampai tuntas kasus itu, juga pemberian pengawalan bagi petugas pajak di daerah-daerah yang dinilai rawan. (ns1)

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »