Jenderal Tito Karnavian Resmi jadi Kapolri
NIASSATU, JAKARTA – Jenderal Tito Karnavian secara resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggantikan Jenderal Badroidin Haiti. Masa jabatan Tito ditandai dengan pelantikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada hari ini, Rabu (13/7/2016).
Berbeda dengan pelantikan Kapolri dan para pimpinan TNI lainnya, pelantikan Tito juga disertai dengan pengenaan pangkat baru yang dinaikkan dari Komisaris Jenderal (Komjen) dengan bintang tiga menjadi Jenderal (bintang empat) oleh Presiden Jokowi.
Dalam amanatnya, Presiden Jokowi memberikan dua tugas kepada Jenderal Tito. Pertama, menjaga persatuan dan kekompakkan di internal Polri.
“Kedua, melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Polri, reformasi dari hulu ke hilir sehingga membentuk karakter personil Polri yang berintegritas dan mampu melayani masyarakat dengan baik,” ujar Presiden Jokowi seperti dilansir situs resmi Setkab.go.id.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Yusuf Kalla dan Ibu Mufidah, Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jenderal Badroidin Haiti, Wakapolri Komjen Budi Gunawan dan beberapa perwira tinggi lainnya, para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jaksa Agung Prasetyo, dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta Tito untuk memberantas mafia hukum melakukan pengayoman dalam menjaga keberagaman di tengah masyarakat, serta mampu bersinergi dengan institusi pemerintah lain. Juga bersinergi untuk mengajak masyarakat memahami ancaman bahaya terorisme dan narkoba.
Tito merupakan Kapolri termuda. Bintangnya terus melejit sejak masih berpangkat perwira menengah. Tito merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian angkatan 1987 dan saat dilantik masih menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror, Kapolda Papua, dan Kapolda Metro Jaya. (ns1/setkab.go.id)