Bupati Nias: Uang di Bank Itu Sisa Dana BRR Dulu
NIASSATU, NIAS – Bupati Kabupaten Nias Sökhiatulö Laoli mengakui pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemerintahannya masih memiliki dana yang tersimpan di perbankan sebesar Rp 1,31 triliun.
Ketika dikonfirmasi redaksi Nias Satu, Bupati Sökhiatulö mengatakan bahwa mereka telah diberitahukan juga sebelumnya oleh Menteri Keuangan sebelumnya (Bambang S. Brodjonegoro, sekarang Menteri PPN/Kepala Bappenas, red).
“Hal itu sudah pernah disampaikan kepada kami oleh mantan Menkeu pada saat pertemuan dengan pengurus APKASI. Dan kami sedang teliti mengenai hal itu oleh APKASI, termasuk mekanisme penggunaannya oleh daerah. Dana itu berasal dari dana BRR dulu,” ujar Bupati Sökhiatulö melalui pesan singkat, Jum’at (5/8/2016).
Ketika dikonfirmasi sekali lagi bahwa dana tersimpan di bank tersebut murni sisa dana BRR dan bukan dana APBD 2016, Bupati Sökhiatulö membenarkannya.
“Iya,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi membeberkan daerah-daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang masih menyimpan dana APBD dengan nilai sangat besar di perbankan.
Khusus untuk tingkat kabupaten yang memiliki simpanan di bank di atas Rp 1 triliun, Presiden Jokowi mengungkapkan, salah satunya adalah Kabupaten Nias dengan nilai Rp 1,31 triliun.
Presiden Jokowi mendesak para kepala daerah segera mencairkan dana-dana tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. (Baca: Presiden Jokowi: Pemkab Nias Masih Simpan Dana Rp 1,31 Triliun di Bank)
Untuk diketahui, masa kerja Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Nias sendiri mengakhiri masa kerjanya di Pulau Nias pada April 2009. Dengan demikian, bila merujuk pada masa berakhirnya kerja BRR tersebut sampai saat ini, maka dana tersisa dengan jumlah fantastis tersebut sudah tersimpan di bank selama tujuh tahun. (ns1)
Usulan saya: Sebaiknya sisa dana BRR yg msh tersimpan di bank tsb, digunakan kembali utk perwatan jalan dan beberapa jembatan yg sdh lama putus atau rusak.
Pembanguna Infraktuktur Penting dan pemberdayaan ekonomi rakyat menjadi yang utama Pak.Bupati.
Saya kurang tahu apakah dana tersebut ada kaitannya dengan penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi di kepulauan Nias yang dipercayakan kepada pemerintah daerah setelah BRR mengakhiri tugasnya tanggal 16 April 2009. Pada tahun 2011, hal tersebut pernah saya tulis di harian Analisa Medan dengan judul “Kelanjutan RR di Tangan Walikota dan Para Bupati di Nias”, dipublikasikan pada rubrik opini tanggal 11 Februari 2011. Arsip tulisan itu ada pada blog saya pada link berikut: https://yosafati.wordpress.com/2011/02/26/kelanjutan-rr-di-tangan-walikota-dan-para-bupati-di-nias/
Jika dana tersebut ada kaitannya dengan penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi, sudah tentu hal ini perlu dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Sebab, dana tersebut dipercayakan oleh pemerintah kepada daerah dengan harapan sisa pekerjaan BRR setelah masa tugasnya berakhir harus dituntaskan oleh Pemerintah Daerah.