Masyarakat Nias Diminta Tak Terprovokasi Isu SARA Terkait Ahok

Peserta Forum Discussion Grup Forkopimda di Polres Nias | Humas Polres Nias

Peserta Forum Discussion Grup Forkopimda di Polres Nias | Humas Polres Nias

NIASSATU, GUNUNGSITOLI – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sewilayah Polres Nias menggelar Focus Group Discussion (FGD) menyikapi perkembangan terkait semangat kebangsaan dan kebhinekaan. FGD yang digelar di Aula Kamtibmas Polres Nias tersebut mengusung tema “Kita tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi Guna Membangun Semangat Kebangsaan dan Kebhinekaan NKRI”.

Acara tersebut dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat. Termasuk Walikota Gunungsitoli Lakhömizaro Zebua, Ephorus BNKP Pdt. Tuhoni Telaumbanua, Dandim 0213 Nias Letkol Arm Edmund Gultom, Danlanal Nias Letkol (Laut) Heri Prihartanto, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nelson Angkat, Kajari Gunungsitoli P. Bakkara, Kepala BNNK Gunungsitoli AKBP F. Zendratö, mewakili Bupati Nias, mewakili Bupati Nais Barat dan mewakili Bupati Nias Utara dengn total peserta 51 orang.

Dalam pertemuan tersebut, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima oleh redaksi Nias Satu, semua pihak yang hadir sepakat bahwa Pulau Nias harus damai dan kondusif dan tidak terpengaruh dengan isu SARA.

Dalam sambutannya, Kapolres Nias AKBP Bazawatö Zebua memaparkan bahwa tujuan pelaksanaan FGD tersebut di antaranya, guna menyikap isu nasional yang sudah sampai ke tingkat daerah tentang kondisi kebhinekaan yang bermula dari isu SARA di DKI Jakarta. Hal itu, sebagaimana tampak melalui beraneka ragam informasi di media sosial yang terindikasi memprovokasi sehingga mengganggu kerukunan antara umat beragama.

“Saya mengajak para hadirin untuk mencegah dan menangkal  isu sehingga wilayah hukum Polres Nias tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Bazawatö.

Selain itu, dalam pertemuan itu, kata dia, pihaknya meminta masukan perihal informasi pelaksanaan unjuk rasa pada 25 November 2016 dan 2 Desember 2016.

Mewakili Forkopimda, Walikota Lakhömizaro menyambut baik pertemuan tersebut guna menyatukan persepsi menyikapi berbagai isu nasional yang saat ini berkembang.

“Sebenarnya kerukunan umat beragama di Kota Gunungsitoli dan kepulauan Nias sudah terjalin dengan baik, sehingga isu yang saat ini sedang ramai terkait isu SARA tidak mungkin terjadi. Sebab, masyarakat Nias sudah diikat tali persaudaraan yang kuat. Dan itu harus dipertahakan,” ujar dia.

Mewakili tokoh Agama Kristen, Pdt. Tuhoni mengatakan bahwa Pancasila adalah harga mati bagi kelanjutan Bangsa Indonesia.

“Para Pendiri Bangsa Indonesia telah berkomitmen bahwa untuk terus bersatu, maka Pancasila adalah satu-satunya yang bisa mengakomodir  hal tersebut,” kata dia.

Dia menjelaskan, secara sosiologis dan teologis, agama mempunyai potensi mendamaikan dan juga berpotensi menjadi konflik.

“Karena semua agama menyatakan bahwa ajarannya yang benar, karena semua agama menyatakan kebenaran maka semua agama harus saling menghargai karena sama-sama di jalan yang benar dan  tidak untuk dipertentangkan, apalagi di kalangan masyarakat Nias persaudaraan yang lebih diutamakan,” jelas dia.

Sedangkan perwakilan tokoh agama Islam yang juga Ketua MUI Kota Gunungsitoli, H. Abdul Hadi, menilai bahwa kerukunan umat beragama di kota Gunungsitoli saat ini sudah berjalan dengan baik. “Dan hal tersebut tidak perlu kita ragukan,” kata dia.

Menyikapi isu unjuk rasa pada 25 November 2016 dan 2 Desember 2016, dia mengatakan bahwa tidak ada tidak ada umat Muslim yang ada di Kota Gunungsitoli maupun Kepulauan Nias yang menghadiri acara tersebut.

Di akhir pertemuan, peserta menyekapakati Surat Pernyataan Sikap Bersama yang dibacakan oleh Kapolres AKBP Bazawato. Surat Pernyataan Sikap Bersama yang ditandatangani oleh para wakil tokoh agama, tokoh masyarakta dan tokoh adat yang tergabung dalam forum tersebut terdiri dari empat poin, yani:

  1. Tetap menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
  2. Tidak terprovokasi terkait isu SARA yang terjadi di DKI Jakarta yang diduga dilakukan oleh Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang Penistaan Agama.
  3. Tetap Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebhinekaan.
  4. Bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan Masyarakat. (NS1)

 

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »