MENYONGSONG GENERASI EMAS NIAS 2030

Optimisme Menciptakan Generasi Emas Nias yang Menjawab Tantangan Zaman

Jesslyn Elisandra Harefa | Dok. IPNI

Oleh Jesslyn Elisandra Harefa*

Menyiapkan generasi emas Kepulauan Nias pada 2030 merupakan visi mulia dan positif dan menjadi tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat Nias dimanapun berada. Keterlibatan dan peran setiap institusi pendidikan, peran keluarga, program pemerintah daerah untuk membangun dunia remaja dan pemuda menjadi persyaratan utama untuk mempersiapkan generasi bangsa yang bermoral, handal, berkualitas, cerdas, sehat, berperadaban dan berdaya saing.

Perkembangan akhlak dan kemampuan generasi mendatang tidak bisa lepas dari hakikatnya sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial. Artinya, setiap individu memiliki kodrat alamiah, yaitu sebagai makhluk yang berakal budi dalam berpikir dan juga bertindak. Tapi apakah seseorang mampu berpikir lebih jauh menurut akhlak yang berakal budi? Jawabnya, bergantung pada manusia itu sendiri ketika ia mampu berkarya, berinovasi, memperbaiki dan mengembangkan sesuatu menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Generasi mendatang harus selalu berpikir positif dan menganalisis sesuatu secara seksama. Jika sesuatu itu justru akan merusak diri sendiri, terlebih orang lain, bahkan dapat memicu terjadinya tindakan kriminal maka generasi muda harus segera mengintrospeksi diri sebelum jatuh terlalu jauh ke dalam persoalan konyol dan merugikan. Hal itu dapat dilakukan dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika dan mengimplementasikan budaya di dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar dari hasil budi pekertinya, sehingga manusia disebut sebagai pencipta budaya. Kebudayaan daerah sengaja diadakan agar masyarakatnya tidak kacau balau, sebaliknya bisa hidup lebih rukun dan damai. Generasi emas di Kepulauan Nias adalah generasi yang kokoh dan tangguh, dianggap cakap dan mampu mewarisi nilai-nilai kebudayaan daerah. Dan selebihnya mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.

Perilaku baik dan terpuji generasi mendatang akan terlihat ketika berhasil memanfaatkan masa mudanya dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat. Kebiasaan belajar untuk menggapai suatu cita-cita mampu meningkatkan intelektualitas serta memiliki daya saing. Namun intelektualitas dimaksud tidak akan terwujud bila dibandingkan dengan pengertian kebudayaan menurut Koentjaraningrat. Kebudayaan disini akan tampak dari sikap generasi muda yang memiliki budi pekerti sesuai dengan paham atau ideologi yang diyakini, yaitu Pancasila yang mencerminkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada 2030, perkembangan teknologi sudah semakin maju. Hal itu akan berdampak kepada respons, mentalitas dan karakter generasi muda Nias, yang bisa mengakibatkan lunturnya rasa memiliki terhadap budaya Nias. Bahkan, bukan tidak mungkin kawula muda Nias akan melupakan bahasa daerahnya sendiri sebagai kebanggaan suku masyarakat Nias. Dan yang paling menyedihkan, yaitu terkikisnya nilai-nilai moral dan etika di kalangan remaja dan anak sekolah. Penyalahgunaan narkoba, berbagai bentuk kekerasan, kejahatan dan pelanggaran hukum terus meningkat tajam dan pada akhirnya akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, rasa persatuan dan kesatuan menjadi hancur lebur.

Mengingat hal ini merupakan persoalan yang cukup pelik, maka semua pihak dituntut untuk segera mengatasi masalah ini dengan menciptakan program dan kegiatan yang dapat menarik perhatian dan keterpanggilan kalangan generasi muda agar ikut ambil bagian sehingga menimbulkan kesadaran generasi muda. Namun dipercaya karena adanya rasa tanggung jawab yang tinggi pada generasi muda Nias, dimana meskipun kecanggihan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat dewasa ini tak bisa dihindari, akan tetapi tidak berarti pengaruhnya akan mendikte dan menguasai seluruh kehidupan generasi muda.

Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh suku bangsa Kepulauan Nias tentu bangga jika daerah Nias menjadi daerah nusa indah andalan Sumatera terutama di bidang kepariwiasataan sebagai primadona penghasil pendapatan daerah terbesar dan berharap akan menarik perhatian pemerintah pusat mengalokasikan belanja pembangunan lebih besar di daerah Kepulauan Nias. Namun, hal itu tidak terlepas dan wajib didukung oleh sumber daya manusia yang handal, berkualitas dan terampil mendukung keberhasilan pembangunan.

Seluruh komponen daerah Kepulauan Nias memiliki andil besar untuk mengajak dan membina generasi muda agar lebih tekun membangun dirinya dengan belajar dan belajar. Orangtua sangat berpengaruh terhadap segala aktivitas anak-anaknya. Program dan kegiatan pemerintah daerah lewat sosialisasi menanamkan jiwa nasionalisme, mencintai dan mengembangkan seni budaya daerah Nias, memelihara sikap saling hargai menghargai, bangga sebagai anak suku bangsa Nias, memahami dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupannya harus segera diwujudkan dan dilaksanakan.

Bahwa cita-cita kepulauan Nias menjadi daerah yang maju, rakyatnya sejahtera adalah suatu keharusan dan mutlak. Untuk mencapai hal itu dibutuhkan perjuangan dan keseriusan semua pihak. Penegakan supremasi hukum yang berkeadilan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Seperti peribahasa “adat sepanjang jalan, cupak sepanjang betuk”, artinya setiap tindakan yang dilakukan harus sesuai peraturan dan hukum yang berlaku. Peribahasa ini mengingatkan bahwa siapanpun wajib menaati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Hal ini memang bukan hal yang mudah melaksanakannya, semuanya harus berlandaskan suara hati nurani seluruh elemen masyarakat dan setiap generasi muda untuk mampu menguasai dirinya dari setiap perbuatan yang melanggar hukum.

Demi tercapainya suatu perubahan yang signifikan dan mendasar di Kepulauan Nias tercinta, maka generasi muda Nias harus memulai dari dirinya baik, secara individu maupun sebagai makhluk Tuhan. Yaitu, dengan senantiasa menjaga sikap dan perilaku yang baik, mampu mengendalikan diri dari segala godaan. Artinya, generasi muda Nias itu antinarkoba, antidestruktif, antianarki, antikorupsi, antimaksiat, antihuru-hara, antitawuran, menghindari segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum.

Selanjutnya senantiasa memupuk rasa kebersamaan dan persaudaraan sejati, menghormati dan toleransi antar umat beragama, menjaga dan memajukan kebudayaan Nias, wajib hukumnya bangga menjadi generasi muda aset daerah kepulauan Nias. Sehingga dapat dipastikan kepulauan Nias menjadi daerah yang maju, sejahtera, adil dan makmur, berdaya saing, mandiri pada 2030. Dan hebatnya lagi, Kepulauan Nias menjadi pulau impian, surganya turis wisatawan asing dan lokal

Kiranya tulisan ini dapat bermanfaat dan menjadi pencerahan bagi generasi muda Kepulauan Nias. Semoga.

Merdeka !! … Yaahowu !

Rujukan:

Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta

Profil Penulis

Jesslyn Elisandra Harefa adalah siswi Kelas XI IPS 1 di SMA Negeri 1 Gunungsitoli. Lahir di Gunungsitoli dan saat ini tinggal di Jl. Bululewio No.4 Sifalaete Tabaloho. Mengawali pendidikannya di TKK Cendrawasih Gunungsitoli pada 2008, kemudian Sekolah Dasar di SD Swasta RK Mutiara Bersubsidi pada 2014 dan SMP Negeri 1 Gunungsitoli pada 2017.

Jesslyn ditetapkan sebagai juara ke-3 pada lomba menulis tingkat SMA/SMTK dan sederajat se-Kepulauan Nias yang diadakan oleh Ikatan Pemuda Nias Indonesia (IPNI) pada Juli 2018. Berita lengkapnya bisa dibaca di sini: Anugrah, Des Intan dan Jesslyn Menangi Lomba Menulis Esai IPNI

Catatan Redaksi:

Pemuatan artikel ini merupakan bagian dari kerja sama antara IPNI dan redaksi NiasSatu.Com.

Guna keperluan dan penyesuaian dengan standar penulisan populer dalam kolom opini situs NiasSatu.com, redaksi melakukan beberapa koreksi minor pada tata cara penulisan maupun pengalimatan. Koreksi itu tetap menjamin terjaganya orisinalitas ide dan substansi tulisan.

About the Author
  1. Anugrah Reply

    Mantap!

  2. Jesslyn Harefa Reply

    Nias pasti maju

Leave a Reply

*

Translate »