Kami Butuh Free Cargo Literacy Untuk Gerakan Kebaikan

Agustinus Sihura | Dok. Pribadi

Oleh Agustinus Sihura*

Free Cargo Literacy adalah literasi bebas bea atau dengan kata lain pengiriman paket buku tanpa membebankan biaya kepada pengirim. Melalui program ini, donatur, pegiat literasi, dan relawan literasi mendapatkan kemudahan-kemudahan untuk berbagi, baik dalam bentuk donasi maupun dalam bentuk bertukar buku.

Free Cargo Literacy atau sering disingkat FCL, dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Free Cargo Literacy terlaksana sejak Mei 2017, atas persetujuan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.

Free Cargo Literacy yang telah berjalan selama satu tahun lima bulan ini membuka pintu lebar dan bebas bagi orang-orang yang ingin mendukung gerakan literasi melalui kegiatan pengiriman buku yang tujuannya untuk membantu ketersediaan bahan bacaan yang layak baca, bervariasi dan menarik.

Free Cargo Literacy yang ditandai dengan tulisan “Bergerak” merupakan program yang menggemakan kebaikan dan sangat diapresiasi oleh para pegiat literasi kerena manfaatnya yang cukup signifikan dalam gerakan literasi. Apresiasi para pegiat literasi yang dimaksud tentunya ditujukan kepada seluruh pimpinan dan petugas PT. Pos Indonesia dan Presiden Joko Widodo.

Penggerak, pegiat atau relawan literasi yang tergabung dalam jaringan Pustaka Bergerak dan Forum TBM selama ini telah dijembatani oleh PT. Pos Indonesia melalui  Free Cargo Literacy sehingga dengan mudahnya buku-buku bergerak menembus pelosok nusantara.

Tetapi, saat ini layanan Free Cargo Literacy akan dihentikan mulai bulan depan dengan alasan tidak adanya legalitas atau undang-undang. Apa yang akan terjadi setelah keputusan penghentian tersebut? Tentu saja akan membawa kemunduran bagi gerakan literasi khususnya dari sisi pengiriman buku. Di lain sisi, undang-undang dan legalitas Free Cargo Literacy begitu penting dan tidak boleh diabaikan.

Akhir-akhir ini beredar Minutes of Meeting (MoM) melalui media sosial Facebook grup Pustaka Bergerak Indonesia yang diunggah oleh Nirwan Ahmad Arsuka I selaku pimpinan Pustaka Bergerak Indonesia. Dalam bagian ringkasan rapat MoM tersebut tertulis, bahwa direncanakan mulai pada November 2018 kiriman buku gratis dihentikan sambil menunggu proses upaya-upaya yang akan dilakukan untuk memperoleh legalitas program Free Cargo Literacy.

Informasi yang disampikan melalui Facebook ini membawa kegelisahan bagi seluruh donatur, penggerak, pegiat atau relawan literasi. Informasi ini seakan menghentikan selangkah gerakan baik yang berjalan cukup baik selama setahun lebih. Kehadiran buku bermutu, layak baca, bervariasi dan menarik seolah akan susah mendarat lagi di berbagai daerah, terutama di daerah terpencil. Di lain sisi, pihak PT. Pos Indonesia tidak mungkin dapat menanggung resiko untuk keberlanjutan program yang belum memiliki payung hukum yang jelas.

Melalui tulisan ini, saya sebagai salah seorang pegiat literasi dari Kabupaten Nias Selatan berharap bahwa akan hadir dukungan banyak pihak untuk mendukung pendanaan pengiriman buku melalui PT. Pos Indonesia. Penulis juga berharap kepada pemangku kepentingan baik di badan legislatif maupun eksekutif dapat bekerjasama untuk membuat payung hukum atau legalitas program Free Cargo Literacy karena program ini sungguh bermanfaat dan kami sungguh membutuhkannya untuk kesinambungan gerakan literasi.

*Penulis adalah Pegiat Literasi, Guru dan Ketua Lembaga Ya’ahowu.

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »