Pimpinan Sinode BKPN dan GNKPI Akan Temui Pimpinan PGI Pusat

Peserta pertemuan pimpinan Sinode BKPN dan GNKPI | FB Pdt. Alvius Wau, S.Th.

Peserta pertemuan pimpinan Sinode BKPN dan GNKPI | FB Pdt. Alvius Wau, S.Th.

NIASSATU, NIAS SELATAN – Dua Sinode gereja besar di Pulau Nias, yakni Banua Keriso Protestan Nias (BKPN) dan Gereja Niha Keriso Protestan Indonesia (GNKPI) menggelar pertemuan pada Kamis, 9 Oktober 2014 di Kantor Sinode GNKPI di Gunungsitoli.

Pertemuan tersebut, seperti dijelaskan Sekretaris Jenderal BKPN Pdt. Alvius Wau, S.Th., sebagai bagian dari kegiatan dalam rangka meningkatkan hubungan oikumenis antar denominasi gereja.

Selain itu, pertemuan tersebut, kata dia, juga untuk melakukan upaya bersama untuk menjadi anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

“Pertemuan itu, juga untuk menyamakan persepsi tentang kerinduan ke-2 sinode menjadi anggota PGI pada Sidang Raya PGI XVI di Kepulauan Nias,” jelas dia kepada Nias Satu, Minggu (12/10/2014)

Sebagai tindaklanjutnya, kata dia, kedua pengurus sinode akan melakukan audiensi ke kantor pusat PGI di Jakarta guna bertemu dengan Ketua Umum PGI ataupun Sekretaris Umum PGI.

Seperti diketahui, BKPN dan GNKPI merupakan dua sinode terbesar di Kepulauan Nias yang sebelumnya memisahkan diri dari Sinode Banua Niha Keriso Protestan lebih 10 tahun lalu. Sinode BKPN berpusat di Nias Selatan, sedangkan Sinode GNKPI berpusat di Gunungsitoli.

Upaya kedua sinode tersebut selama ini menjadi anggota PGI selama ini terhalang ketiadaan rekomendasi dari Sinode BNKP yang disyaratkan oleh PGI. Tidak adanya rekomendasi itu, diduga karena masih banyakya persoalan masa lalu yang belum terselesaikan sebagai dampak dari pemisahan diri tersebut.

Momen pengajuan menjadi anggota PGI kali ini, berbeda dengan pada Sidang Raya PGI sebelumnya, karena Sidang Raya kali ini kali ini digelar di Kepulauan Nias yang juga merupakan basis utama pelayanan ketiga sinode besar tersebut. Sidang Raya PGI XVI tersebut akan digelar pada 10-17 November 2014.

Sejumlah kegiatan prasidang Sidang Raya PGI XVI tersebut akan digelar di semua wilayah di Kepulauan Nias, termasuk Kabupaten Nias Selatan yang merupakan basis utama pelayanan Sinode BKPN.

Diharapkan, momentum Sidang Raya organisasi gereja terbesar di Indonesia dan selalu mengupayakan dan mendorong berbagai upaya penyatuan dan kemitraan seluruh umat Tuhan di Indonesia tersebut juga menjadi momentum penyatuan kembali gereja-gereja di Kepulauan Nias, meski tetap dalam organisasinya masing-masing. (NS1)

 

 

 

About the Author
  1. ononiharaya Reply

    Kalau syaratnya harus ada rekomendasi dari Sinode BNKP, artinya PGI sudah bukan persekutuan gereja lagi. Kedua Sinode bukan hanya berasal dari BNKP. Harusnya PGI objektif menyikapi hal ini. Bukan malah memberi syarat yang tidak masuk akal. Ini bukan pemekaran daerah.

  2. Fondrege Zisokhi Reply

    PGI itu harusnya objektif. Ini bukan Pemekaran Daerah. Kedua sinode tersebut berasal dari banyak sinode atau organisasi gereja. Bukan hanya dari BNKP. Wajar saja Sinode BNKP tidak merekomendasi karna dia tahu kalau kedua sinode itu berasal dari gabungan banyak gereja yg bersatu dan membentuk sebuah sinode.
    Atau PGI ada kepentingan politik dengan BNKP ?????
    Intinya PGI harus mensyukuri adanya kedua sinode tersebut. Bukan beri syarat.
    PGI bukan partai atau Koalisi partai.

  3. Peter Matahelumual Reply

    tanpa rekomendasi dari gereja induk tidak bisa menjadi anggota PGI

  4. suno Zanolo Gulo Reply

    Percaya atau tidak, pada hari kiamat Tuhan Yesus tidak akan bertanya apakah kamu sudah masuk anggota PGI ?

    Artinya dalam hal ini tidak ada ditentukan Tuhan Yesus yang boleh masuk surga hanya yang sudah masuk anggota PGI, jelas tidak.

Leave a Reply

*

Translate »